Pengacara / Lawyer Di Asahan Dan Batubara |> Hubungi
Hotline HP/WA 081397303456 bila butuh jasa advokat / lawyer / pengacara di Kabupaten
Asahan dan Kab. Batubara dan sekitarnya untuk turun menangani secara langsung
kasus-kasus atau permasalahan hukum baik perkara lingkup perdata (kasus
perbuatan melawan hukum atau PMH, kasus ingkar janji atau wanprestasi, kasus
hutang piutang, perceraian dan atau talak 1, talak 2 dan talak 3, kasus hubungan
ketenagakerjaan/perburuhan atau phi, pembagian warisan, perkara dalam
perjanjian pada ruang lingkup hukum bisnis global, dlsb) maupun kasus
kriminalitas / pidana (tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus atau
tertentu, korupsi, dlsb) yang sedang anda alami sendiri maupun orang-orang
kesayangan anda. Tidak hanya untuk wilayah / domisili hukum pada kedua
kabupaten (Asahan dan Batubara) tersebut diatas, kami juga bersedia dan siap
memberikan jasa bantuan hukum dari seorang lawyer profesional / advokat berlisensi
resmi untuk daerah kabupaten/kota lainnya yang merupakan wilayah hukum pengadilan tinggi medan, di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kantor kami dikenal sebagai sebuah Kantor
Advokat Silaen & Associates (Law
Office AS & A) yang dinamis dan fleksibel, dimana juga merupakan
sebuah Kantor Hukum, Advokat, Pengacara, Solicitor Advocate, Konsultan Hukum, Lawyer, Attorney online yang memiliki
kemampuan tinggi, pengalaman dan juga telenta untuk menangani berbagai kasus
hukum yang terjadi, seperti kasus tindak pidana / kriminal, kasus spesialisasi cyber
crime, perkara korupsi, tindak pidana khusus (pidana tertentu / tipiter),
sengketa perdata yang bersinggungan dengan hukum adat istiadat batak toba,
kasus hutang-piutang ataupun gadai, penyalahgunaan narkoba, sengketa masalah
hukum waris, perkawinan atau pernikahan, pengesahan nikah siri, perceraian di
pengadilan negeri (baik perceraian untuk muslim dan perceraian non-muslim) dan
atau talak di pengadilan agama, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), mediasi
dan juga arbitrasi, kasus-kasus yang berhubungan dengan KPPU, adopsi atau
pengangkatan anak, jual-beli tanah, gudang dan properti, sewa menyewa, perselisihan
sengketa bisnis dan perusahaan, sengketa Tata Usaha Negara (Sengketa TUN),
sengketa pilkada (sengketa perselisihan hasil pemilihan Pemilu), Perselisihan
Hubungan Industrial (PHI) masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) / Pesangon /
Mutasi, perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK, dlsb.
Khusus untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), pada tahun 2009 kami
beracara dimuka persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia di
Jakarta dengan permohonan sengketa perkara perselisihan Register Nomor.:32/PHPU.C-VII/2009.
Tidak hanya itu saja, sekitar awal bulan November 2016
lalu, jasa hukum dari pengacara / lawyer / advokat N. Hasudungan Silaen, SH
dipercayai sebagai salah satu pengacara dan kuasa hukum untuk menangani kasus
sengketa pemilihan pilkada bupati/wakil bupati tapanuli tengah (tapteng) tahun
2017, yang mana permohonan dimaksud proses persidangannya pada panitia pengawas
pemilihan (panwaslih atau panwaslu) tapteng (dalam hal ini kami bertindak
selaku kuasa hukum pemohon pasangan calon (paslon) SAMUAL = Syariful Alamsyah
Pasaribu sebagai calon bupati tapteng dan Drs. Mual Berto Hutauruk sebagai
calon wakil bupati tapteng).
Selaku salah satu pengacara senior dan juga pengacara batak di Medan yang berlisensi awal sebagai pengacara praktek dari
Ketua Pengadilan Tinggi Medan sejak tahun 1998, sekarang pasca dikeluarkannya
Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yakni menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Kota Medan dengan Nomor Induk Anggota (NIA) 98.10796. Dengan kata lain,
Advokat / Pengacara N. Hasudungan Silaen, SH., sudah berkiprah di dunia
kepengacaraan dan dunia bantuan hukum sejak tahun 1998 sampai sekarang, dan kami
lawyer / advokat N.Hasudungan Silaen, SH juga telah dipercayai para klien
sebagai salah seorang konsultan hukum di beberapa perusahaan bisnis atau
industri top / terkemuka yang ada di Kota Medan.
Selaku pengacara yang berjiwa aktivis dan pejuang hukum, kami juga pernah bekerja
sama dengan berbagai lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM / NGO’s) menangani
pelbagai kasus-kasus rakyat bersama-sama dengan Wahana Lingkungan Hidup Sumatera
Utara (Walhi-SUMUT), kasus karyawan / buruh bersama-sama dengan Kelompok Pelita
Sejahtera (KPS) + Serikat Buruh di Medan, kasus-kasus buruh perkebunan kelapa sawit
bersama lembaga OPPUK dan juga menjadi salah seorang tim pengacara TEMBUS (Tim
Pembela Hukum Buruh Perkebunan Kelapa Sawit) dan Serikat Buruh Perkebunan
Indonesia (SERBUNDO), kasus pertanahan dan lahan pertanian milik para petani
yang bekerja sama dengan Lentera Labuhan Batu, kasus rakyat dengan PT. Indorayon
Inti Utama bekerja sama dengan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa
Masyarakat (KSPPM Prapat), kasus-kasus nelayan dan kasus-kasus struktural
berkerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) +
Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH Medan) + PBHI Sumut, dlsb.
Bila anda masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah Kabupaten Batubara dan
Kab. Asahan dan sekitarnya, atau di wilayah kerja (domisili hukum) Pengadilan
Negeri Kisaran (PN Kisaran) sedang mencari dan juga merasa yakin akan
menggunakan jasa lawyer / advokat atau jasa pengacara baik online ataupun
offline dari kantor hukum kami, silahkan menghubungi nomor hotline mobile dan
WA online di 0813-9730-3456 untuk mengetahui informasi lebih lanjut dan lengkap
tentang profil kami, terkhususnya untuk mengetahui strategi dan lingkup konsultasi
atas penanganan permasalahan hukum berikut hal-hal yang berkaitan dengan biaya-biaya
yang harus dikeluarkan dalam penanganan perkara maupun honor jasa pengacara bila akan menggunakan jasa layanan kantor
hukum kami. Anda bisa juga mempelajarinya dengan berkunjung ke laman blogger web
kantor AS & A dengan mengklik => profil kami tentang kantor lawyer advokat silaen & associates.
Sekian dan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....