Halaman

18 Desember 2016

Pengacara / Lawyer / Advokat Untuk Kota DKI Jakarta

Pengacara / Lawyer / Advokat Untuk Kota DKI Jakarta |> Hubungi HP/WA 081397303456, bila butuh jasa advokat / lawyer / pengacara di Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya (baik untuk wilayah Jakarta Pusat, wilayah Kota Jakarta Utara, wilayah Kota Jakarta Selatan, wilayah Kota Jakarta Timur, dan wilayah Kota Jakarta Barat), untuk turun menangani secara langsung kasus-kasus atau permasalahan hukum baik perkara lingkup perdata (kasus perbuatan melawan hukum atau PMH, kasus ingkar janji atau wanprestasi, kasus hutang piutang, perceraian dan atau talak 1, talak 2 dan talak 3, kasus hubungan ketenagakerjaan/perburuhan atau phi, pembagian warisan, perkara dalam perjanjian pada ruang lingkup hukum bisnis global, dlsb) maupun kasus kriminalitas / pidana (tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus atau tertentu, korupsi, dlsb) yang sedang anda alami sendiri maupun orang-orang kesayangan anda. Tidak hanya untuk wilayah / domisili hukum pada Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya (baik untuk wilayah Jakarta Pusat, wilayah Kota Jakarta Utara, wilayah Kota Jakarta Selatan, wilayah Kota Jakarta Timur, dan wilayah Kota Jakarta Barat) tersebut diatas, kami juga bersedia dan siap memberikan jasa bantuan hukum dari seorang lawyer profesional / advokat berlisensi resmi untuk daerah kabupaten/kota lainnya yang merupakan wilayah hukum pengadilan tinggi medan, di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Attorney - Pengacara - Advokat - Lawyer Top dan Konsultan - Penasihat Hukum Terbaik DKI Jakarta

Kantor kami dikenal sebagai sebuah Kantor Advokat Silaen & Associates (Law Office AS & A) yang dinamis dan fleksibel, dimana juga merupakan sebuah Kantor Hukum Indonesia, Advokat legal, Pengacara, Solicitor Advocate, Konsultan Hukum, Lawyer, Attorney online yang memiliki kemampuan tinggi, pengalaman dan juga telenta untuk menangani berbagai kasus hukum yang terjadi, seperti kasus tindak pidana / kriminal, kasus spesialisasi cyber crime, perkara korupsi, tindak pidana khusus (pidana tertentu / tipiter), sengketa perdata yang bersinggungan dengan hukum adat istiadat batak toba, kasus hutang-piutang ataupun gadai, penyalahgunaan narkoba, sengketa masalah hukum waris, perkawinan atau pernikahan, pengesahan nikah siri, perceraian di pengadilan negeri (baik perceraian untuk muslim dan perceraian non-muslim) dan atau talak di pengadilan agama, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), mediasi dan juga arbitrasi, masalah seputar rujuk dalam kemelut rumah tangga, kasus-kasus yang berhubungan dengan KPPU, adopsi atau pengangkatan anak, jual-beli tanah dan properti, sewa menyewa, perselisihan sengketa bisnis dan perusahaan, sengketa Tata Usaha Negara (Sengketa TUN), sengketa pilkada (sengketa perselisihan hasil pemilihan Pemilu), Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) / Pesangon / Mutasi, perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK, dlsb. Khusus untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), pada tahun 2009 kami beracara dimuka persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia di Jakarta dengan permohonan sengketa perkara perselisihan Register Nomor.:32/PHPU.C-VII/2009.

Tidak hanya itu saja, sekitar awal bulan November 2016 lalu, jasa hukum dari pengacara / lawyer / advokat N. Hasudungan Silaen, SH dipercayai sebagai salah satu pengacara dan kuasa hukum untuk menangani kasus sengketa pemilihan pilkada bupati/wakil bupati tapanuli tengah (tapteng) tahun 2017, yang mana permohonan dimaksud proses persidangannya pada panitia pengawas pemilihan (panwaslih atau panwaslu) tapteng (dalam hal ini kami bertindak selaku kuasa hukum pemohon pasangan calon (paslon) SAMUAL = Syariful Alamsyah Pasaribu, SH., sebagai calon bupati tapteng dan Drs. Mual Berto Hutauruk sebagai calon wakil bupati tapteng).

Selaku salah satu pengacara senior dan juga pengacara batak di Medan yang berlisensi awal sebagai pengacara praktek dari Ketua Pengadilan Tinggi Medan sejak tahun 1998, sekarang pasca dikeluarkannya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yakni menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Kota Medan dengan Nomor Induk Anggota (NIA) 98.10796. Dengan kata lain, Advokat / Pengacara N. Hasudungan Silaen, SH., sudah berkiprah di dunia kepengacaraan dan dunia bantuan hukum sejak tahun 1998 sampai sekarang, dan kami lawyer / advokat N.Hasudungan Silaen, SH juga telah dipercayai para klien sebagai salah seorang konsultan hukum di beberapa perusahaan bisnis atau industri top / terkemuka yang ada di Kota Medan.

Selaku pengacara yang berjiwa kritis, aktivis dan pejuang hukum, kami juga pernah bekerja sama dengan berbagai lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM / NGO’s) menangani pelbagai kasus-kasus rakyat bersama-sama dengan Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara (Walhi-SUMUT), kasus karyawan / buruh bersama-sama dengan Kelompok Pelita Sejahtera (KPS) + Serikat Buruh di Medan, kasus-kasus buruh perkebunan kelapa sawit bersama lembaga OPPUK dan juga menjadi salah seorang tim pengacara TEMBUS (Tim Pembela Hukum Buruh Perkebunan Kelapa Sawit) dan Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SERBUNDO), kasus pertanahan dan lahan pertanian milik para petani yang bekerja sama dengan Lentera Labuhan Batu, kasus rakyat dengan PT. Indorayon Inti Utama bekerja sama dengan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM Prapat), kasus-kasus nelayan dan kasus-kasus struktural berkerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) + Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH Medan) + PBHI Sumut, dlsb.

Bila anda masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya (baik untuk wilayah Jakarta Pusat, wilayah Kota Jakarta Utara, wilayah Kota Jakarta Selatan, wilayah Kota Jakarta Timur, dan wilayah Kota Jakarta Barat) dan sekitarnya, atau di wilayah kerja (domisili hukum) Pengadilan Negeri (PN Jakarta Pusat, PN Jakarta Timur, PN Jakarta Barat, PN Jakarta Utara, PN Jakarta Selatan) sedang mencari jasa konsultan hukum dan juga merasa yakin akan menggunakan jasa lawyer / advokat atau jasa pengacara baik konsultasi online ataupun offline dengan datang langsung ke kantor hukum kami untuk menjadi kuasa hukum atau penasihat hukum pada PN Jakarta Pusat, pengacara di PN Jakarta Timur, lawyer di PN Jakarta Barat, advokat di PN Jakarta Utara, attorney di PN Jakarta Selatan, silahkan menghubungi nomor hotline mobile dan WA online di 0813-9730-3456 (no SMS) untuk mengetahui informasi lebih lanjut dan lengkap profil tentang kami, terkhususnya untuk mengetahui strategi dan lingkup konsultasi atas penanganan secara profesional terhadap permasalahan hukum berikut hal-hal yang berkaitan dengan biaya-biaya yang harus dikeluarkan dalam penanganan perkara maupun honor jasa pengacara bila akan menggunakan jasa layanan kantor hukum kami. Anda bisa juga mempelajarinya dengan berkunjung ke laman blogger web kantor AS & A dengan mengklik => profil kami tentang law office advokat silaen & associates.

Sekian dan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....