Pengacara / Lawyer / Advokat Untuk Kota DKI
Jakarta |> Hubungi HP/WA 081397303456, bila butuh jasa advokat / lawyer /
pengacara di Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya (baik untuk wilayah Jakarta
Pusat, wilayah Kota Jakarta Utara, wilayah Kota Jakarta Selatan, wilayah Kota Jakarta
Timur, dan wilayah Kota Jakarta Barat), untuk turun menangani secara langsung
kasus-kasus atau permasalahan hukum baik perkara lingkup perdata (kasus
perbuatan melawan hukum atau PMH, kasus ingkar janji atau wanprestasi, kasus
hutang piutang, perceraian dan atau talak 1, talak 2 dan talak 3, kasus
hubungan ketenagakerjaan/perburuhan atau phi, pembagian warisan, perkara dalam
perjanjian pada ruang lingkup hukum bisnis global, dlsb) maupun kasus
kriminalitas / pidana (tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus atau
tertentu, korupsi, dlsb) yang sedang anda alami sendiri maupun orang-orang
kesayangan anda. Tidak hanya untuk wilayah / domisili hukum pada Provinsi DKI
Jakarta dan sekitarnya (baik untuk wilayah Jakarta Pusat, wilayah Kota Jakarta
Utara, wilayah Kota Jakarta Selatan, wilayah Kota Jakarta Timur, dan wilayah Kota
Jakarta Barat) tersebut diatas, kami juga bersedia dan siap memberikan jasa
bantuan hukum dari seorang lawyer profesional / advokat berlisensi resmi untuk
daerah kabupaten/kota lainnya yang merupakan wilayah hukum pengadilan tinggi medan, di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kantor kami dikenal sebagai sebuah Kantor
Advokat Silaen & Associates (Law
Office AS & A) yang dinamis dan fleksibel, dimana juga merupakan
sebuah Kantor Hukum Indonesia, Advokat legal, Pengacara, Solicitor Advocate, Konsultan Hukum, Lawyer, Attorney online yang memiliki
kemampuan tinggi, pengalaman dan juga telenta untuk menangani berbagai kasus
hukum yang terjadi, seperti kasus tindak pidana / kriminal, kasus spesialisasi cyber
crime, perkara korupsi, tindak pidana khusus (pidana tertentu / tipiter),
sengketa perdata yang bersinggungan dengan hukum adat istiadat batak toba,
kasus hutang-piutang ataupun gadai, penyalahgunaan narkoba, sengketa masalah
hukum waris, perkawinan atau pernikahan, pengesahan nikah siri, perceraian di
pengadilan negeri (baik perceraian untuk muslim dan perceraian non-muslim) dan
atau talak di pengadilan agama, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), mediasi
dan juga arbitrasi, masalah seputar rujuk dalam kemelut rumah tangga, kasus-kasus
yang berhubungan dengan KPPU, adopsi atau pengangkatan anak, jual-beli tanah
dan properti, sewa menyewa, perselisihan sengketa bisnis dan perusahaan,
sengketa Tata Usaha Negara (Sengketa TUN), sengketa pilkada (sengketa
perselisihan hasil pemilihan Pemilu), Perselisihan Hubungan Industrial (PHI)
masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) / Pesangon / Mutasi, perkara
perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK, dlsb. Khusus untuk persidangan
di Mahkamah Konstitusi (MK), pada tahun 2009 kami beracara dimuka persidangan
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia di Jakarta dengan permohonan
sengketa perkara perselisihan Register Nomor.:32/PHPU.C-VII/2009.
Tidak hanya itu saja, sekitar awal bulan November 2016
lalu, jasa hukum dari pengacara / lawyer / advokat N. Hasudungan Silaen, SH
dipercayai sebagai salah satu pengacara dan kuasa hukum untuk menangani kasus
sengketa pemilihan pilkada bupati/wakil bupati tapanuli tengah (tapteng) tahun
2017, yang mana permohonan dimaksud proses persidangannya pada panitia pengawas
pemilihan (panwaslih atau panwaslu) tapteng (dalam hal ini kami bertindak
selaku kuasa hukum pemohon pasangan calon (paslon) SAMUAL = Syariful Alamsyah
Pasaribu, SH., sebagai calon bupati tapteng dan Drs. Mual Berto Hutauruk
sebagai calon wakil bupati tapteng).
Selaku salah satu pengacara senior
dan juga pengacara batak di Medan yang berlisensi awal sebagai pengacara praktek dari Ketua
Pengadilan Tinggi Medan sejak tahun 1998, sekarang pasca dikeluarkannya
Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yakni menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Kota Medan dengan Nomor Induk Anggota (NIA) 98.10796.
Dengan kata lain, Advokat / Pengacara N. Hasudungan Silaen, SH., sudah
berkiprah di dunia kepengacaraan dan dunia bantuan hukum sejak tahun 1998
sampai sekarang, dan kami lawyer / advokat N.Hasudungan Silaen, SH juga telah
dipercayai para klien sebagai salah seorang konsultan hukum di beberapa perusahaan
bisnis atau industri top / terkemuka yang ada di Kota Medan.
Selaku pengacara yang berjiwa kritis, aktivis dan pejuang hukum, kami juga
pernah bekerja sama dengan berbagai lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM /
NGO’s) menangani pelbagai kasus-kasus rakyat bersama-sama dengan Wahana
Lingkungan Hidup Sumatera Utara (Walhi-SUMUT), kasus karyawan / buruh
bersama-sama dengan Kelompok Pelita Sejahtera (KPS) + Serikat Buruh di Medan,
kasus-kasus buruh perkebunan kelapa sawit bersama lembaga OPPUK dan juga menjadi
salah seorang tim pengacara TEMBUS (Tim Pembela Hukum Buruh Perkebunan Kelapa
Sawit) dan Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SERBUNDO), kasus pertanahan dan
lahan pertanian milik para petani yang bekerja sama dengan Lentera Labuhan
Batu, kasus rakyat dengan PT. Indorayon Inti Utama bekerja sama dengan Kelompok
Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM Prapat), kasus-kasus nelayan
dan kasus-kasus struktural berkerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat
Sumatera Utara (BAKUMSU) + Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH Medan) + PBHI
Sumut, dlsb.
Bila anda masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya (baik
untuk wilayah Jakarta Pusat, wilayah Kota Jakarta Utara, wilayah Kota Jakarta Selatan,
wilayah Kota Jakarta Timur, dan wilayah Kota Jakarta Barat) dan
sekitarnya, atau di wilayah kerja (domisili hukum) Pengadilan Negeri (PN Jakarta
Pusat, PN Jakarta Timur, PN Jakarta Barat, PN Jakarta Utara, PN Jakarta Selatan)
sedang mencari jasa konsultan hukum dan juga merasa yakin akan menggunakan jasa
lawyer / advokat atau jasa pengacara baik konsultasi online ataupun offline dengan
datang langsung ke kantor hukum kami untuk menjadi kuasa hukum atau penasihat
hukum pada PN Jakarta Pusat, pengacara di PN Jakarta Timur, lawyer di PN Jakarta
Barat, advokat di PN Jakarta Utara, attorney di PN Jakarta Selatan, silahkan menghubungi
nomor hotline mobile dan WA online di 0813-9730-3456 (no SMS) untuk mengetahui
informasi lebih lanjut dan lengkap profil tentang kami, terkhususnya untuk
mengetahui strategi dan lingkup konsultasi atas penanganan secara profesional
terhadap permasalahan hukum berikut hal-hal yang berkaitan dengan biaya-biaya
yang harus dikeluarkan dalam penanganan perkara maupun honor jasa pengacara bila akan menggunakan jasa layanan
kantor hukum kami. Anda bisa juga mempelajarinya dengan berkunjung ke laman
blogger web kantor AS & A dengan mengklik => profil kami tentang law office advokat silaen & associates.
Sekian dan terima kasih.
Sekian dan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....