Hubungi hp 0813-9730-3456 bila membutuhkan jasa lawyer / advokat top di
Kabupaten Toba Samosir (Kab. Tobasa) dan sekitarnya untuk menangani secara
langsung atas kasus-kasus atau permasalahan hukum yang sedang anda alami. Tidak
hanya di wilayah tersebut, kami juga siap memberikan jasa bantuan hukum dari
seorang lawyer / advokat resmi yang mencari dan/atau membutuhkan jasa pengacara di Kabupaten Simalungun atau jasa pengacara untuk di wilayah Kota Siantar maupun jasa pengacara di Kota Tebing Tinggi.
Kami adalah Kantor Advokat Silaen & Associates (Law Office AS & A) yang merupakan sebuah
Kantor Hukum, Advokat, Barrister, Pengacara, Konsultan Hukum, Lawyer, Attorney yang memiliki kemampuan dan pengalaman untuk
menangani berbagai kasus hukum yang terjadi, seperti kasus tindak pidana /
kriminal, perkara korupsi, tindak pidana khusus (pidana tertentu / tipiter), sengketa
perdata yang bersinggungan dengan hukum adat istiadat batak toba, kasus hutang-piutang
ataupun gadai, penyalahgunaan narkoba, sengketa masalah hukum waris, perkawinan
atau pernikahan, pengesahan nikah siri, perceraian dan atau talak, Kekerasan
Dalam Rumah Tangga (KDRT), mediasi dan juga arbitrase, kasus-kasus yang
berhubungan dengan KPPU, adopsi atau pengangkatan anak, jual-beli tanah dan
properti, sewa menyewa, perselisihan sengketa bisnis dan perusahaan, sengketa
Tata Usaha Negara (Sengketa TUN), sengketa pilkada (sengketa pemilihan Pemilu),
Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) masalah PHK / Pesangon / Mutasi, perkara
perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK, dlsb. Khusus untuk persidangan
di Mahkamah Konstitusi (MK), pada tahun 2009 kami beracara pada persidangan
Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta dengan permohonan sengketa perkara perselisihan
Register No.:32/PHPU.C-VII/2009.
Tidak hanya itu saja, sekitar awal bulan November 2016 lalu, jasa hukum
dari pengacara / lawyer N.Hasudungan Silaen, SH dipercayai sebagai salah satu
pengacara untuk menangani kasus sengketa pemilihan pilkada bupati/wakil bupati
tapanuli tengah (tapteng - Provinsi Sumut) tahun 2017, yang mana permohonan dimaksud telah
disidangkan pada panitia pengawas pemilihan (panwaslih atau panwaslu) tapteng (dalam
hal ini kami bertindak selaku kuasa hukum pemohon pasangan calon (paslon) SAMUAL
= Syariful Alamsyah Pasaribu dan Drs. Mual Berto Hutauruk).
Selaku pengacara senior yang berlisensi,
yakni anggota PERADI di Medan Nomor Induk Anggota (NIA) 98.10796 yang sudah
berkiprah di dunia kepengacaraan dan dunia bantuan hukum sejak tahun 1998
sampai sekarang, kami lawyer / advokat N.Hasudungan Silaen, SH juga dipercayai para
klien sebagai salah seorang konsultan hukum di berbagai perusahaan yang ada di
Kota Medan.
Selaku
pengacara yang berjiwa aktivis dan pejuang, kami juga sering bekerja sama
dengan berbagai lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM / NGO) menangani
kasus-kasus rakyat bersama-sama dengan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi-SUMUT),
kasus perburuhan bersama-sama dengan Kelompok Pelita Sejahtera (KPS), kasus-kasus
buruh perkebunan sawit bersama OPPUK dan juga tim pengacara TEMBUS dan Serikat
Buruh Perkebunan Indonesia (SERBUNDO), kasus pertanahan (petani) bekerja sama
dengan Lentera Labuhan Batu, Kasus rakyat dengan Indorayon Inti Utama bekerja
sama dengan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM),
kasus-kasus nelayan dan kasus-kasus struktural berkerja sama dengan Lembaga
Bantuan Hukum Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU), dlsb.
Bila anda masyarakat
yang bertempat tinggal di wilayah Kabupaten Toba Samosir (Kab. Tobasa) dan
sekitarnya, atau di wilayah kerja (domisili hukum) Pengadilan Negeri Balige yakin
akan menggunakan jasa lawyer / advokat atau jasa pengacara dari kantor hukum kami,
silahkan menghubungi nomor hotline mobile 0813-9730-3456 untuk mengetahui
informasi lebih lanjut dan lengkap tentang profil kami, atau bisa juga
mempelajarinya dengan berkunjung ke laman profil kantor lawyer.
Sekian dan
terima kasih.