Halaman

11 Agustus 2016

Kupas Tuntas Teknik Dan Strategi Menang Pilkada 2017

Pilkada 2017 sebentar lagi akan digelar, tentu ahli, pakar dan konsultan strategi sedang bekerja keras untuk mencari formula yang jitu dan efektif dalam menemukan sebuah teknik berpolitik yang mampu memenangkan si kandidat atau si-bakal calon kepala daerah yang bertarung di event pilkada tanggal 15 Februari 2017.

Sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada pilkada tahun 2017 ini, pilkada untuk pemilihan gubernur akan dilaksanakan pada 7 daerah provinsi, kemudian pilkada untuk pemilihan bupati dilaksanakan pada 76 daerah kabupaten, serta pilkada untuk pemilihan walikota dilaksanakan pada 18 daerah kota. Khusus untuk daerah-daerah yang ada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pilkada hanya diselenggarakan pada 2 (dua) daerah saja, yakni pemilihan bupati/wakil bupati di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan pemilihan walikota/wakil walikota di Kota Tebing Tinggi Deli.

Metode - Tips dan Langkah Jitu Membahas Kupas Tuntas Teknik dan Strategi Efektif - Efesien Untuk Bisa Medang Pilkada - Pemilu

Memang akhir-akhir ini, di setiap adanya penyelenggaraan pilkada peran serta dari adanya ide terampil dari tangan-tangan para ahli, pakar dan konsultan strategi politik adalah sangat penting. Dimana, pada saat penyelenggaraan pilkada serentak tanggal 9 Desember 2015 yang lalu, hampir semua para kandidat yang ikut bertarung di pilkada 2015 didampingi oleh para ahli, pakar dan konsultan strategi politik.

Adanya penggunaan tenaga ahli, pakar dan konsultan strategi politik ini, menyebabkan setiap kandidat atau calon kepala daerah memiliki orientasi menggunakan teknik dan strategi modern untuk memenangkan pilkada yang diikutinya. Meskipun kecenderungan menggunakan cara-cara konvensional, diprediksikan masih digunakan oleh para kandidat atau bakal calon kepala daerah di penyelenggaraan pilkada 2017, misalnya yang biasa dijuluki dengan "calon bupati spanduk" atau "calon walikota baliho" yang dipasang dipinggir jalanan kabupaten/kota.

Lalu, apa-apa saja teknik dan strategi yang dapat diterapkan untuk memenangkan pilkada atau pemilu 2017 ini? Apakah cara-cara yang digunakan tersebut bersifat ilmiah, terstruktur dan terukur? Inilah yang akan dikupas tuntas dalam topik artikel/tulisan kita kali ini.

Adapun teknik dan strategi agar dapat menang pilkada 2017 yang dapat digunakan adalah sebagai berikut:
  1. Agar para kandidat melakukan survey pemetaan politik secara berkala dan terstruktur, dimana survey ini dapat dilakukan dalam kurun waktu 2 (dua) atau 3 (tiga) bulan sekali. Adanya data dari hasil survey pemetaan politik ini, sangat penting untuk digunakan dalam membantu menyusun strategi, langkah atau teknik sosialisasi dan atau kampanye politik yang akan digunakan berikutnya. Tanpa adanya data survey pemetaan politik ini, maka strategi sosialisasi dan atau kampanye politik, baik yang akan dilakukan sebagai sosialisasi politik online maupun kampanye politik offline akan membabi buta dan kanalnya tidak terarah kepada rakyat pemilih;
  2. Pembentukan tim jaringan disemua daerah pemilihan. Ahli, pakar dan konsultan strategi politik akan membantu memberikan masukan kepada kandidat atau bakal calon kepala daerah tentang hal-hal yang harus dipersiapkan sejak dini atas berbagai instrumen dan teknik rekrutmen jaringan dari level tertinggi hingga ke level paling bawah (misalnya mulai dari tingkat provinsi -> kabupaten/kota -> Kecamatan -> Desa/Kelurahan, bila diperlukan sampai pada tingkat RT/RW/Dusun). Pembentukan tim jaringan ini adalah bahagian dari strategi yang paling banyak membutuhkan waktu, tenaga dan uang;
  3. Pembentukan jaringan dengan segmen sosial kemasyarakatan, misalnya kelompok keagamaan, kelompok marga,  kelompok profesi, kelompok hobby, dan lain sebagainya. Adanya kelompok ini sangat penting untuk dirangkul karena kredibilitas mereka ditengah-tengah masyarakat, biasanya adalah menjadi “opinion maker” yang sangat penting dalam menyampaikan segala sesuatu yang berhubungan dengan visi dan visi atau program si kandidat atau bakal calon kepala daerah, dan bahkan bisa sampai dengan mengarahkan masyarakat pemilih yang menjadi anggota atau simpatisannya;
  4. Mempengaruhi media komunikasi, bertujuan agar setiap berita-berita di media komunikasi terbentuk secara positif atas diri si kandidat. Semakin banyak media komunikasi yang digunakan, baik itu media offline/during maupun media online/daring yang bisa dipengaruhi, maka akan semakin baik untuk mengangkat citra, popularitas dan popularitas si kandidat atau calon kepala daerah yang bersangkutan. Tidak hanya menggunakan media massa cetak dan elektronik saja digunakan, melainkan juga wajib memainkan media komunikasi sosial seperti facebook, twitter, instagram, line, whatsapp, dsb, serta bila masih ada media komunikasi alternatif lainnya juga sangat penting untuk digunakan;
  5. Menggunakan pendekatan psikologis dalam setiap tindakan, khususnya dalam hal melakukan sosialisasi dan atau kampanye politik. Banyak teknik atau strategi yang dapat diterapkan dalam melakukan hal sosialisasi dan atau kampanye politik, misalnya mempertimbangkan menggunakan metode melakukan “konser musik” atau metode “blusukan” ataupun melakukan "kegiatan amal" ke para audien/rakyat si pemilik hak suara;
  6. Merancang budget atau anggaran secara komprehensif dengan menetapkan skala prioritas. Banyak para ahli, pakar dan konsultan strategi politik yang sudah digunakan untuk membantu para kandidat/calon kepala daerah untuk membantu menyusun budget secara rinci dan detail, sehingga dengan demikian kandidat dapat mengetahui secara detail untuk apa saja dan berapa besar dana yang dibutuhkan hingga hari H pencoblosan kertas suara;
  7. Menggunakan ahli, pakar dan konsultan strategi politik yang benar-benar berkualitas dan berintegritas tinggi, sehingga benar-benar dapat membantu kandidat untuk menyusun tim sukses yang bisa bekerja secara efektif dan efesien serta memiliki daya juang yang tinggi. Hal ini sangat penting, mengingat jangan sampai terjadi bahwa rencana yang sudah disusun dengan matang tidak dapat dijalankan disebabkan terjadinya mis komunikasi atau tidak solid bekerja para simpatisan dan para tim sukses;
  8. Membuat file data base yang professional dan dinamis, sehingga mampu menjadi sumber gudang data dalam hal mengambil keputusan dan atau kebijakan untuk mencapai proses akhir. File data base ini misalnya dapat berupa surat masuk dan juga surat keluar, DPT (Daftar Pemilih Tetap), dan lain sebagainya;
  9. Menggunakan atau menyewa jasa bantuan hukum dari yang berprofesi sebagai advokat pemilu yang berpengalaman menangani kasus-kasus dibidang hukum pemilu atau pengacara spesialisasi dibidang hukum pilkada. Hal ini sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum pada saat penyusunan dan atau menjalankan berbagai strategi sosialisasi dan atau kampanye politik. Dengan adanya para advokat atau pengacara ini, maka dapat menghindari adanya sanksi-sanksi adminstratif dan atau sanksi tindak pidana pemilu/pilkada akibat terjadinya kesalahan di saat pelaksanaan tahapan pilkada, seperti tahapan sosialisasi dan atau kampanye politik, serta apabila sampai ke depan persidangan;
Demikian artikel/tulisan kami yang membahas tentang kupas tuntas teknik dan strategi yang dapat digunakan agar bisa menang pemilu atau pilkada 2017 di Indonesia, semoga ada manfaatnya. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Salam Advokat – Pengacara – Konsultan Hukum Indonesia. (Silaen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....