Media digital online untuk event
kampanye politik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2017, telah
mulai dimanfaatkan secara terus menerus dan maksimal dalam rangka
memperkenalkan atau mempromosikan nama-nama calon kepala daerah yang akan ikut
dalam kontes pilkada/pemilu serentak yang akan diselenggarakan tanggal 15
Februari 2017 yang akan datang di Provinsi Aceh.
Sebagaimana yang
kita ketahui bersama, bahwa Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) adalah
merupakan daerah yang paling banyak akan mengikuti pilkada 2017, dimana pilkada
Aceh dilaksanakan untuk memilih Gubernur Aceh/Wakilnya, kemudian pilkada untuk
memilih Walikota dan juga Bupati beserta dengan para wakilnya pada beberapa
Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Aceh.
Kalau kita
amati, gelagat terjadinya kampanye online, baik itu yang
bersifat sosialisasi maupun yang terang-terangan melakukan kampanye politik,
dapat jelas terlihat dalam hal penggunaan akun-akun jejaring media sosial, seperti twitter dan facebook yang sifatnya terkadang dilakukan secara interaktif. Dengan kata lain dapat ditarik sebuah hipotesa, bahwa kampanye online ini masih sangat
diperlukan untuk memperkenalkan nama calon-calon kepala daerah yang nantinya
ikut berlaga dalam pilkada Aceh.
Memang, kalau
dilihat dari jadwal
pelaksanaan pilgub, pilbup dan pilwalkot Aceh 2017 sudah semakin dekat dan hanya tersisa waktu 6 (enam) bulan kedepan. Nah, karena waktunya
tinggal 6 bulan lagi, riak-riak untuk mencari pola ideal dan jitu untuk
sosialisasi dan atau kampanye politik online via
internet marketing telah intensif dilakukan, agar nantinya bisa menang pada
suksesi pemilihan kepala daerah di ajang pesta demokrasi pemilu dan/atau
pilkada Aceh, yang kalau boleh dikatakan sudah mulai hangat dan sangat memanaskan meskipun tahapan pilkada untuk para kontestan belum dimulai.
Adanya gelombang
semakin memanasnya Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Aceh 2017 dijejaring media sosial ini, sedikit banyaknya harus
ditanggapi secara positif bagi para calon pemilih, dimana menurut penulis dengan
adanya pemuatan
berita-berita tentang rekam jejak dari masing-masing maka calon pemilih dapat dari sekarang mempertimbangkan
kualitas ataupun keprofesionalismean dari nama calon kepala
daerah aceh 2017 yang kebanyakan dimotori oleh mantan kombatan GAM yang ikut di pilkada Aceh 2017 ini.
Adanya gelombang
sosialisasi dan ataupun “kampanye terselubung” online via “program internet marketing pilkada” memberikan sinyalemen
bahwasanya mesin kampanye
atau mesin sosialisasi telah bekerja (baik itu yang dilakukan oleh simpatisan, relawan ataupun team sukses) dalam rangka mempersiapkan diri
untuk merancang strategi sosialisasi dan atau kampanye politik online terselubung
untuk memperkenalkan dan atau mempromosikan nama-nama bakal calon gubernur, bupati dan walikota di Provinsi Aceh (NAD), baik calon yang dimaksud tersebut berasal dari partai politik maupun dari
jalur independen atau perseorangan. Dengan kata lain, para kandidat dan atau relawan serta team sukses telah turut pula mulai
mempersiapkan diri untuk perlu kiranya secara bersama-sama merancang strategi kampanye politik baik offline/during maupun
online/daring untuk menggolkan calon-calonnya di pemilihan
umum yang akan
dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Tentu saja dalam
rangka mempromosikan dan atau memperkenalkan para calon jagoannya masing-masing,
para simpatisan, relawan atau tim sukses maupun para politisi dan juga partai
politik ada yang memilih cara dan metode kuno yang dianggap masih tradisionil, dimana
masyarakat umum sering menyebutnya dengan nama “calon gubernur spanduk”, “calon
bupati spanduk”, “calon walikota spanduk”
ataupun dengan sebutan “politisi spanduk”.
Munculnya calon
kepala daerah spanduk ataupun politisi spanduk sebagaimana dikemukakan diatas,
yang kebanyakan adalah secara tiba-tiba menjelang diadakannya pesta demokrasi rakyat
5 (lima) tahunan ini, disinyalir kuat adalah tanpa basis massa dan atau tanpa
memiliki konsep visi dan misi yang jelas, dimana sebagian lazim melakukannya
dengan cara cerdik dengan sedikit polesan lebih kreatif, efektif dan ekonomis
(berbiaya murah).
Berdasarkan
pengalaman yang terjadi selama ini, penggunaan kampanye politik online ataupun sosialisasi politik pemilu/pilkada dengan memanfaatkan sarana digital marketing di pilkada Aceh, Provinsi NAD misalnya pada Pemilihan Gubernur Aceh 2012 dan juga pemilu legislatif
serta pemilu presiden 2014 yang lalu, disetiap pelaksanaan sosialisasi dan atau
kampanye pilkada/pemilu kreatif memerlukan biaya yang begitu besar dan
persaingan yang sangat ketat terjadi di hampir semua daerah yang ada di tanah
air. Sehingga tak dapat dipungkiri, hal ini menyebabkan banyak usaha/bisnis
dadakan yang muncul tiba-tiba untuk proyek-proyek yang berhubungan dengan sosialisasi
pilkada dan juga kampanye politik pada ajang pesta demokrasi Pilgubaceh, Pileg
dan Pilpres.
Salah satu
usaha/bisnis yang akan kami soroti adalah pola usaha yang dilakukan oleh para
pebisnis yang memiliki keahlian dibidang “Digital
Marketing”, yakni dengan menawarkan mampu mencari konsep sosialisasi politik
suksesi pilkada atau kampanye online yang kreatif & efektif, tepat sasaran
dan tentu saja dengan menawarkan berbiaya murah. Konsep para pelaku bisnis
bidang digital marketing ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital tercanggih
& terkini, yang sering disebut dengan nama “e-Campaign” atau “Internet
Campaign” dan juga “Mobile Campaign”.
Pada prinsipnya,
bila kita pelajari pola dan atau konsep layanan jasa sosialisasi digital atau
jasa kampanye politik digital yang ditawarkan adalah dalam bentuk:
- Mengelola, mencari dan memanajemen berita-berita yang terbit via internet, menenggelamkan berbagai berita negatif yang sangat merugikan si calon, mendorong munculnya berita positif untuk tampil di halaman pertama google dengan cara memaksimalkan penggunaan teknik optimasi SEO (Search Engine Optimization) yang tepat dengan menggunakan tenaga yang ahli seo Indonesia, pakar seo Indonesia, master seo Indonesia, Konsultan seo Indonesia dan atau praktisi SEO Indonesia;
- Melakukan kegiatan sosialisasi dan atau kampanye di internet dengan menggunakan teknik optimasi SEM (Search Engine Marketing), berupa membuat atau menerbitkan iklan dan banner berbayar di google, pay per-klik (PPC), facebook, twitter, instagram, path, BBM, line, whatsapp, dan lain sebagainya, setelah terlebih dahulu melakukan berbagai research secara komprehensif terhadap seluruh penggunaan kata-kata kunci target utama yang selanjutnya akan dikelola secara maksimal sebagai materi iklan ataupun banner, berdasarkan keywords yang lazim diketik para pengguna internet saat menggunakan berbagai mesin pencari dan juga jejaring media sosial;
- Melakukan sosialisasi dan atau kampanye politik di berbagai sosial media yang tepat sasaran, misalnya dengan merumuskan pemilihan konten dan waktu yang tepat untuk bersosialisasi memperkenalkan si calon;
- Melakukan sosialisasi dan atau kampanye politik kreatif dengan video yang berdurasi pendek, serta pemilihan konten yang tepat setelah melakukan research sebelum memproduksi video tersebut;
- Membangun karakter dan juga mengisi berbagai konten pada website/situs dan media sosial, serta secara berkala mencek dan mengukur tingkat kunjungan pengunjung dan respon dari pihak manajemen;
- Melakukan Online Reputation Management (ORM);
- Membuat gambar-gambar menarik yang dipadukan dengan penggunaan digital modern, sehingga menarik untuk dilihat;
- Dan teknik-teknik lainnya;
Tetapi satu hal
yang harus jadi pemikiran bersama, bahwasanya mendiskusikan strategi sosialisasi
atau kampanye politik online yang efektif dan terarah ataupun dengan konsep berbiaya
murah adalah harus sesuai dengan aturan yang telah ditentukan hukum yang berhubungan dengan
pemilu/pilkada dan juga yang diatur oleh KPU/KIP (Komisi Pemilihan Umum/Komisi
Independen Pemilu) dan juga BAWASLU (Badan Pengawas Pemilu), misalnya melalui
PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) dan PERBAWASLU (Peraturan Badan Pengawas
Pemilu), sehingga terhindar dari adanya pelanggaran hukum tentang pemilu.
Disamping pola
atau strategi yang akan dijalankan dalam sistem digital internet marketing
untuk ajang pilkada ataupun pemilu sebagaimana kami gambarkan diatas, penyampaian
pesan politik melalui handphone juga telah banyak dilakukan. Misalnya dengan
mengirimkan berbagai pesan singkat (SMS) ke pengguna ponsel yang skalanya hampir
1:1 dengan jumlah penduduk yang menggunakan hp, yang mana 1/2 dari jumlah penduduk
Indonesia telah pula lazim menggunakan internet mobile via handphone. Nah,
pangsa pasar inilah yang nota bene merupakan para pemilih di grassroots yang jumlahnya dominan dan
belum final menentukan pilihannya untuk memilih 1 (satu) nama calon. Dengan
kata lain pemilih di grassroots inilah yang harus diberi keyakinan untuk tanpa
ragu-ragu memiliki si calon (dalam hal ini adalah si calon adalah klien dari jasa
digital marketing).
Sebenarnya
konsep atau pola penggunaan sosialiasi kreatif atau kampanye kreatif menggunakan
media digital online, sedikit banyaknya adalah mengadopsi teknik kampanye online
pada pemilihan presiden USA yang dimenangkan oleh Barrack Obama tempo hari,
sehingga oleh para pelaku dan pegiat digital marketing Indonesia kemudian menggunakannya
pada pelaksanaan PEMILUKADA di DKI Jakarta tahun 2012 lalu yang mana hasilnya dimenangkan
oleh pasangan Jokowi dan Ahok, kemudian pola yang sudah
sukses ini
dipakai lagi oleh team Jokowi dan Jusuf Kalla pada
pelaksanaan pemilu presiden tahun 2014 yang lalu.
Sebagaimana kita
ketahui bersama, ketika terjadi penyelenggaraan pilkada gubernur DKI Jakarta tahun 2012, sosialisasi dan kampanye politik online via digital marketing yang dilakukan oleh team Jokowi - Ahok adalah juga telah menggunakan tenaga ahli SEO, pakar SEM,
master Social Media Marketing (SMM), dan praktisi atau konsultan intenet lainnya
yang ada di Indonesia.
Belajar dari
teknik sosialisasi dan kampanye politik digital yang dilakukan pada era Jokowi
dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2012 yang sangat mengilhami sehingga
menciptakan inspirasi untuk terut melanjutkan penerapannya hingga sekarang ini,
mulai dari sosialisasi atau kampanye Pilkada, Pilwalkot, Pilbup, Pilgub diberbagai
daerah provinsi/kabupaten/kota Indonesia, hingga nantinya menjelang pemilihan
calon legislatif (pileg), pemilihan calon dewan perwakilan daerah (DPD) dan seterusnya
dilanjutkan dengan pemilihan calon presiden RI periode 2019-2024.
Tentu saja dengan
adanya event pilkada dan atau pemilu serentak/langsung ini telah menciptakan
berbagai ide yang cemerlang dan sangat ideal digunakan oleh para pegiat ataupun
pemerhati bidang digital marketing, tentu saja dengan catatan benar-benar menguasainya
atau memahami cara atau strategi yang tepat dan jitu, serta sangat ideal untuk
mengaplikasikannya dalam bentuk pekerjaan memenangkan para calon kepala daerah,
calon dewan perwakilan rakyat, calon dewan perwakilan daerah ataupun calon
presiden RI tidak hanya sekedar memiliki relawan, tim sukses ataupun media center,
namun tidak terorganisir dengan baik dan maksimal.
Keberadaan team
di media center pada pilkada Aceh, khususnya team internet marketer harus mampu
bekerja dan memang harus ada yang khusus ditugaskan pada pos untuk melakukan
sosialisasi ataupun kampanye politik di internet, team akun pada channel yang
tepat untuk dikelola, berjiwa sebagai aktivis jejaring sosial media, merupakan pakar
gadget dan pengelola berbagai komunitas online di Indonesia yang bekerja secara
simultan, komprehensif dan berdedikasi tinggi untuk melakukan pekerjaan
optimasi Search Engine Optimization dan Social Media Optimization.
Bagaimana dan
dari mana harus memulai sosialisasi atau kampanye online di pilkada ataupun
pemilu langsung Indonesia? Cara memulainya adalah dengan memilih tim-tim yang
benar-benar terbaik, memiliki integritas, berkualitas dan merupakan tenaga ahli,
pakar, master atau konsultan profesional yang dapat membantu dan mengarahkan
setiap konten sosialisasi atau kampanye politik yang ada, tidak hanya sekedar
membuat akun atau meniru apa yang sudah dilakukan orang lain, kemudian kirima
atau mention sana sini, buat akun bodong, bayar followers palsu dan beli likes dengan
harga murah meriah. Karena bila team anda melakukan hal seperti ini, sudah bisa
dipastikan akan sia sia, karena memiliki akun abal-abal hanya akan membuat
sosialisasi atau kampanye politik online yang dilakukan adalah kepada
konstituen bodong. Murah meriah tentu tidak akan membuahkan hasil seperti yang
diharapkan.
Oleh karena itu,
carilah simpatisan, relawan ataupun tim sukses yang benar-benar “ahli strategi sosialisasi online” atau
“ahli strategi kampanye politik online”
yang memiliki konsep, pola yang matang dan ideal untuk dijadikan sebagai taktik
dan strategi yang tepat serta dinamis untuk dapat bersaing di dunia internet
marketing online, mulai dari seleksi pemilihan nama akun, tampil di halaman
pertama mesin pencari dengan pemilihan kata kunci yang diketik oleh para pengguna
search engine, hingga berbagai konten (baik tulisan, gambar dan video) menarik yang
disajikan, sehingga dengan sukarela dibagikan kembali oleh banyak pengguna
media sosial, sehingga sangat jelas sosialisasi atau kampanye politik online yang
terarah dan tepat sasaran sehingga dapat memenangkan anda sebagai calon kepala
daerah (khususnya untuk Pilgub Aceh, Pilbup,
Pilwalkot Aceh 2017), natinya untuk calon legislatif, calon perwakilan
daerah (DPD), atau calon presiden RI tahun 2019 yang akan datang.
Demikian artikel
kami yang membahas tentang bagaimana mencari pola internet marketing sosialisasi
ataupun kampanye politik online yang ideal untuk pelaksanaan pemilihan kepala
daerah di Provinsi Aceh (NAD) tahun 2017, dan juga untuk strategi di pemilihan legislatif (pileg 2019),
serta pemilihan presiden (pilpres 2019)
pada pilkada atau pemilu langsung di Indonesia. Semoga bermanfaat, sekian dan terima kasih.
Salam Advokat/Pengacara/Lawyers Indonesia. Mau tahu
lebih lanjut tentang kami <= silahkan
klik langsung. Terima kasih
(Silaen).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....