Halaman

09 Juli 2016

Nama Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara Pada Pilkada 2018

Meskipun masih lama, dinamika hiruk pikuk bakal calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) sudah mulai panas diperbincangkan ataupun dibahas, baik di media massa (cetak/koran dan elektronik) terlebih-lebih di jejaring media sosial (medsos) seperti facebook dan twitter. Adanya perbincangan hangat terkait Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) ini tidak terlepas dari tinggi animo masyarakat pengguna internet untuk melemparkan berbagai opini dan juga asumsinya tentang bakal calon gubsu untuk periode 2018-2023.

Bursa Nama Bakal Calon Kepala Daerah Pada Pemilihan Gubernur Sumut Periode 2018-2023

Secara khusus pula, di media sosial nama-nama grup atau halaman atas nama bakal calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) pula terbentuk, serta mulai aktif menyajikan berbagai opini tentang visi dan misi yang akan diusung pada ajang pemilihan kepala daerah Sumut-1. Nah, secara umum munculnya sejumlah nama tokoh yang kabarnya akan ikut dalam perebutan kursi nomor satu di Sumatera Utara dalam Pilgubsu 2018 yang akan datang telah menjadikan aroma pemilu atau pilkada sudah terasa di depan mata masyarakat Sumut.

Salah satu nama yang hangat dibicarakan sebagai bakal calon Sumut-1 adalah Pelaksana tugas (plt) Gubernur Sumut yang sekarang, yaitu Bapak Tengku Erry Nuradi (dimana nantinya bila beliau maju disebut dengan calon dari incumbent). Selain dari nama Tengku Erry Nuradi, sejumlah nama yang mengemuka bakal akan ikut serta meramaikan bursa pencalonan Pilgub Sumut, diantaranya adalah Ngogesa Sitepu, JR Saragih, Ruben Tarigan, Gus Irawan Pasaribu, Ali Umri, Maruarar Sirait, AKBP Dr. Maruli Siahaan, SH. Mhum., Ade Sandra, Sofyan Tan, Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak, Letjen Edi Rahmayadi, dan nama-nama lain yang kemungkinan besar akan muncul selanjutnya.

Melihat konstelasi nama-nama yang akan bertarung memperebutkan kursi Sumut-1, sudah dapat dibayangkan akan sangat seru dan sarat persaingan yang ketat. Padahal mengemukannya perbincangan terkait Pilgub Sumut di sosial media tersebut sebenarnya belum jaminan apakah nantinya nama-nama bakal calon Gubernur Sumut yang ikut serta di perhelatan Pilgubsu 2018 yang akan datang.

Waktu Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur Sumut
Sebagaimana terungkap dari jadwal-jadwal pelaksanaan pilkada langsung yang dilansir oleh KPU RI ataupun KPU Sumut, bahwasanya  pelaksanaan Pilgub Sumut akan dilaksanakan bertepatan dengan berakhirnya periode masa jabatan mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho - Erry Nuradi pada tahun 2018 yang akan datang.

Pelaksanaan jadwal atau tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur di Provinsi Sumatera Utara akan dilaksanakan tahapannya mulai tahun 2017 dan pelaksanaannya adalah tahun 2018 sebagaimana aturan yang telah ditetapkan sebelumnya. Namun, bisa saja muncul wacana atau isu tentang adanya percepatan pelaksanaan Pilgub Sumut dikarenakan perlunya perbaikan dan juga revisi UU Pilkada pada masa yang akan datang pasca pelaksanakan pilkada/pemilu 2017.

Tentu saja seandainya nanti ada perubahan yang berkaitan dengan jadwal atau tahapan penyelenggaraan pilkada di Indonesia, khususnya Pilgub Sumut, maka mau tidak mau seluruh komponen masyarakat di Sumatera Utara harus menyatakan diri siap. Demikian juga dengan para penyelenggara pilkada/pemilu (KPU dan Bawaslu) baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota juga harus menyatakan kesiapannya menyelenggarakan Pilgubsu dan juga pemilihan Bupati/Walikota yang ada di daerah kabupaten/kota di Sumut, meski penyelenggaraannya akan dipercepat.

Sebagaimana informasi bahwa di Provinsi Sumatera Utara, pilkada serentak gelombang kedua yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017 mendatang hanya diikuti oleh 2 (dua) daerah, yakni Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah dan Pilkada Kota Tebing Tinggi.

Mudah-mudahan dengan munculnya lebih awal nama-nama bakal calon Gubernur Sumatera Utara yang akan maju pada Pilgubsu 2018 mendatang, masyarakat pemilih dapat dari sekarang mencari tahu rekam jejak dari masing-masing balon Sumut-1 tersebut, sehingga kecenderungan untuk salah memilih calon kepala daerah yang patut dan layak untuk memimpin provinsi Sumatera Utara untuk tahun 2018-2023 dapat lebih diminimalisir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....