05 Maret 2017

Menuju Kursi Tapanuli Utara 1 Dan Taput 2

Pemilihan kepala daerah (pilkada) bupati Tapanuli Utara (Taput) tahun 2018 dalam sistem pemilu (pemilihan umum) adalah sebagai jalan untuk menuju kursi Tapanuli Utara, yakni: menjadi bupati di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput 1) dan untuk menjadi bupati di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput 2) untuk periode tahun 2018 s/d 2023 yang akan datang.

Bakal Calon Menuju Kursi Tapanuli Utara 1

Semarak penyelenggaraan pemilihan Bupati Tapanuli Utara 2018 (Pilbup Taput 2018), memang jadwalnya akan dilangsungkan kurang lebih dari 1 (satu) tahun lagi. Meskipun jadwal masih lama, geliat memanasnya pertarungan di pilkada taput 2018 sudah serasa di depan mata. Hal mana jelas terlihat dari hangat nya pembahasan para bakal calon (balon) yang akan maju memperebutkan kursi Taput-1 dan atau menuju Tapanuli Utara 2. Pembahasan mana, hangat dikupas pada media cetak lokal, forum dan komunitas, media massa berbasis online maupun pada media sosial (medsos) facebook, twitter, dlsb.

Memang sebagaimana agenda pilkada serentak di Indonesia, diperoleh informasi bahwa tahapan pilkada taput akan dimulai sekitar bulan September 2017. Artinya, bahwa pemilihan kepala daerah Kabupaten Tapanuli Utara (pilbup Kab Taput) akan masuk dalam daftar tahap ketiga (ke-3) dari keseluruhan rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia. Dengan demikian, konsekuensinya adalah masa jabatan Bupati Taput periode (2014-2019) yang sekarang ini, akan terpotong beberapa bulan sebagai salah satu konsekuensi dari pelaksanaan Pilkada Taput 2018 yang akan datang.

Memang telah banyak pengamat politik memperkirakan bahwasanya tahapan pelaksanaan Pilbup Taput 2018 diperkirakan akan dimulai tahapannya antara bulan September-Oktober-Nopember 2017 (kepastian tahapan ini nantinya akan dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum dalam bentuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Tentu dari adanya informasi diatas, telah memberikan sinyal bagi seluruh stakeholder dan juga masyarakat Tapanuli Utara (Taput), karena masih memiliki waktu yang luang dan atau waktu panjang untuk mempersiapkan diri, sesuai dengan tahapan dimulainya pendaftaran para kandidat atau bakal pasangan calon (bakal paslon) pada tahapan awal pendaftaran pilkada di tahun 2017 ini, hingga waktu pelaksanaan hari pemungutan suara pada pilkada tahun 2018 yang akan datang.

Walaupun, tahapan Pilkada Taput akan dimulai sekitar bulan September-Oktober-Nopember tahun 2017 ini, namun fakta di lapangan telah bermunculan sejumlah daftar nama bakal colon (balon) bupati maupun wakil bupati taput sudah mulai muncul atau mencuat di tengah-tengah masyarakat tapanuli utara maupun yang ada di daerah perantauan. Tentu adanya para bakal calon yang diyakini layak dan terpercaya akan maju menuju kursi tapanuli utara 1 dan taput 2 harus dimaknai secara positif oleh seluruh masyarakat taput untuk mempelajari rekam jejak dari orang-orang yang ingin maju di pilkada kab taput.

Kami di review pada penyelenggaraan pilkada taput 2014 lalu (pelaksanaan pilkada bupati taput sebelumnya), maka nama-nama yang muncul sebagai pasangan bakal calon (balon) diprediksikan daftarnya akan didominasi oleh sejumlah nama yang telah dikenal dan atau namanya populer, serta telah mulai berkibar-kibar dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini. Tentu daftar nama pasangan bakal calon bupati tapanuli utara dan atau balon wakil bupati taput diperkirakan masih tetap berasal dari kalangan legislatif (anggota DPRD), kalangan birokrat dan kalangan pengusaha, kalangan wiraswasta, kalangan politisi dan atau pengurus partai politik (parpol0, serta juga dari kalangan akademisi. Tentu saja nama-nama mereka sedikit banyak telah menjadi ikon dan atau memiliki branding personal yang cukup bila dibandingkan dengan yang lainnya.

Sebagaimana yang sudah mulai hangat dibicarakan, baik di tengah-tengah masyarakat taput, media offline maupun media online dan juga media sosial (medsos) facebook, twitter, dlsb, dimana nama-nama yang sudah populer digadang-gadang akan maju menuju kursi bupati/wakil bupati di Pilkada Taput 2018, antara lain:

1. Ir. Tigor Lumbantoruan;
2. Juliski Simorangkir;
3. Jubel Tambunan;
4. AKBP Maruli Siahaan;
5. Sony Manalu;
6. Fernando Simanjuntak;
7. Nikson Nababan (masih menjabat Bupati periode 2014-2019);
8. Mauliate Simorangkir (masih menjabat Wakil Bupati periode 2014-2019);
9. Manto Lumban Tobing (anak mantan bupati taput Torang L.Tobing);
10. dll (mohon ditambahkan bila ada informasi dari Anda).

Nah, dari beberapa daftar nama balon taput 1 dan atau 2 diatas, tentu saja nama Nikson Nababan (Bupati Taput periode 2014-2019) diprediksi akan menjadi calon terkuat, karena bila beliau nantinya benar-benar resmi maju sebagai calon incumbent untuk periode yang kedua. Dalam pemahaman dalam dinamika di dunia politik Indonesia, maka secara umum sebagai “calon bupati petahana”, maka Nikson Nababan akan memiliki nilai lebih dan juga diprediksikan pasti akan memiliki massa pendukung (audien) atau setidaknya separuh dari  para pemilih yang menghantarkannya bisa menduduki jabatan bupati taput terpilih saat ini (untuk periode masa bakti 2014-2019).

Begitu juga halnya dengan Mauliate Simorangkir yang saat ini menjabat sebagai wakil bupati aktif taput, seandainya nantinya akan maju memperebutkan kursi taput-1 yakni telah resmi menjadi bakal calon bupati taput-1 periode 2018-2023, maka juga sebagai wakil bupati aktif juga akan diuntungkan sebagai calon petahana (incumbent) di pilkada taput tersebut.

Selanjutnya juga telah banyak informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat taput, yakni tentang isu yang menyebutkan nama AKBP Maruli Siahaan bakal maju sebagai bakal calon bupati taput-1. Benarkah? Menurut pendapat kami, dinamika ini bisa saja terjadi mengingat tidak tertutup segala kemungkinan untuk itu. Namun, bila dianalisa dari data dan fakta yang terjadi dilapangan, bahwa adanya rumor tersebut dapat terbantahkan disebabkan nama Maruli Siahaan menurut info yang berkembang dilapangan dan adanya fakta telah memasang beberapa baliho maupun spanduk di sepanjang jalan Kabupaten Tapanuli Utara, seperti yang terlihat jelas dan masih terpampang di seputaran jalan Kecamatan Siborongborong bertuliskan: “Menuju Sumut 1”. Hal ini memberikan arti dan sinyalemen, bahwasanya target AKBP Maruli Siahaan bukanlah untuk turut serta sebagai bakal calon memperebutkan kursi jabatan Bupati Taput 1 (Bupati Tapanuli Utara), melainkan adalah untuk sebagai calon gubernur Sumut 2018-2023 (Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara) pada pelaksanaan pilkada sumut 2018 yang akan datang.

Bakal Calon Menuju Kursi Tapanuli Utara 2

Selain itu, ada pula rumor yang berkembang menyebutkan nama salah satu putra mantan bupati taput Torang Lumbantobing (Toluto) yang bernama Manto Lumban tobing akan maju menuju kursi taput-2 ataupun taput-2. Benarkah rumor ini? Sebenarnya tidak jelas diketahui apakah nama Manto Lumban-tobing sebagai bakal calon nomor 1 atau hanya sebagai calon nomor 2 (untuk wakil bupati). Seandainya benar hanya sebagai wakil bupati, lalu siapa calon nomor 1 (bupati) yang akan berpasangan mendampingi beliau sebagai bupati-nya juga tak jelas sampai sekarang. Namun, menurut rumor yang berkembang, ada menyebutkan bahwa pasangannya Tigor Lumbantoruan ataupun Fernando Simanjuntak.

Informasi lain yang berkembang dan cukup menghangat, bahwa untuk pencalonan sang incumbent Nikson Nababan disebut-sebut akan berpasangan dengan seseorang yang bermarga Sinaga yang saat ini adalah berdomisili di luar daerah Kabupaten Tapanuli Utara. Apapun rumor atau isu yang berkembang, karena prinsip dan dinamika politik di Indonesia sangat dinamis yang bisa berubah setiap waktu, maka kami rasa masih terlalu cepat menyebut bakal calon bupati taput dan atau balon wakil bupati taput sedangkan deklarasi dan atau tahapan pencalonan jadwalnya masih lama lagi. Nah, apakah nantinya juga akan muncul nama-nama calon bupati taput dan atau calon wakil bupati taput periode tahun 2018-2023 dari jalur perseorangan (calon independen) semuanya kemungkinan itu masih sangat berpeluang terjadi di jadwal pilkada taput 2018.

Demikian tulisan kami yang membahas tentang menuju kursi bupati tapanuli utara 1 dan 2 di pilkada taput 2018, semoga ada manfaatnya bagi sahabat blogger pengunjung setia blog kantor hukum advokat pengacara medan. Atas perhatian dan kunjungannya diucapkan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....