14 September 2016

Tips Cara Mengetahui Apakah Investasi Bodong Atau Tidak

Kehadiran sebuah investasi lazim dimaknai sebagai suatu cara untuk bisa cepat kaya dalam sekejap mata. Bagi sebagian orang lain, ada juga yang mengasosiasikannya sebagai salah satu modus penipuan, karena dewasa ini sangat marak pemberitaan tentang menjamurnya perusahaan melakukan penipuan yang berkedokan investasi di Indonesia.

Tips Dan Cara Mudah Mengetahui Apakah Produk Satu Perusahaan Investasi Bodong di Indonesia

Pada tulisan kami terdahulu yang membahas tentang “menilik investasi bodong dalam dunia bisnis” telah kami singgung, bahwa berdasarkan data yang dicatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa per-bulan Juni 2016 setidaknya terdapat 163 kegiatan investasi yang dilakukan dengan entitas yang sangat tidak jelas otoritas pengawasannya, dan ada 34 (tiga puluh empat) yang tidak mendapat izin dari OJK alias perusahaan investasi bodong yang sedang beroperasi menyasar masyarakat untuk mencari mangsa.

Lalu, bagaimana tips dan cara untuk mengetahui dan atau mendeteksi apakah tawaran investasi yang dilayangkan oleh sebuah perusahaan investasi merupakan investasi bodong atau tidak? Atau investasi tersebut menguntungkan atau merugikan? Untuk mengetahuinya, ada 2 (dua) metode skema yang cenderung digunakan untuk memuluskan modus investasi bodong ketengah-tengah masyarakat. Adapun skema tersebut adalah sebagai berikut:

Menggunakan Skema Ponzi
Para pemerhati atau pengiat dunia bisnis investasi, pasti mengenal baik penggunaan skema ponzi ini. Skema ponzi atau yang lazim dikenal sebagai investasi berbentuk “money game” adalah tergolong yang paling banyak digunakan dalam modus penipuan investasi bodong. Penemu atau pencipta skema ponzi ini adalah => Pietro Giovanni Guglielmo Tebaldo Ponzi seorang lelaki asal negara Italia yang lebih dikenal dengan sebutan nama Charles Ponzi setelah ia-nya pindah ke negara Amerika Serikat. Nah, Charles Ponzi inilah selanjutnya dikenal sebagai kakek buyut dari adanya penggunaan konsep skema ponzi.

Skema ponzi ini pertama kali digunakan pada tahun 1920, dimana mekanisme yang digunakan adalah dengan menjanjikan keuntungan sebesar 50 persen (%) dalam kurun waktu 45 (empat puluh lima) hari, dan menjanjikan keuntungan sebesar 100% dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari sejak para investor menyetorkan uangnya. Tentu saja, skema ponzi ini sangat menarik dan menggiurkan masyarakat untuk beramai-ramai menanamkan uangnya. Untuk semakin meyakinkan masyarakat, ponzi membayar keuntungan sebagaimana yang dijanjikannya dengan menggunakan dana investor baru yang disetor belakangan.

Penggunaan skema ini pada akhirnya nanti akan runtuh, karena uang yang berhasil dikumpulkan sebenarnya tidak diputar pada bisnis atau usaha lain untuk mendapatkan keuntungan sebagaimana mestinya. Ketika kondisi jumlah investor baru semakin sedikit dan atau mengkerucutnya yang bergabung, maka keuntungan yang dijanjikan untuk para investor tidak bisa dibayarkan. Pada kondisi yang demikian, maka sudah dapat diketahui selanjutnya, bahwa para pengelola investasi bodong akan melarikan diri dan tidak jelas rimbanya dengan membawa seluruh uang para investor yang berhasil dikumpulkannya. Contoh konkrit yang menggunakan skema ponzi ini adalah perusahaan BMA dan New Era yang beroperasi dan booming di Kota Medan pada sekitar tahun 1997 – 1999 lalu.

Menggunakan Skema Piramida
Skema piramida ini masih merupakan turunan dari skema ponzi, perbedaannya terletak pada kegiatan investor lama yang bergerak secara aktif untuk mencari investor baru. Ketika sang investor lama berhasil menarik investor baru, maka ia-nya akan mendapatkan semacam komisi yang sebenarnya diambil dari dana segar yang baru saja disetorkan oleh investor baru, demikian seterusnya. Semakin banyak investor eksisting melakukan perekrutan investor baru, maka semakin besar komisi yang akan diperoleh dan semakin tinggi pula posisinya (dimisalkan piramida).

Di jaman canggih dan serba modern ini, baik modus penipuan yang dilakukan oleh perusahaan investasi bodong dengan menggunakan skema ponzi maupun skema piramida telah banyak yang berevolusi. Namun, intinya masih tetap sama, yakni masih merupakan perusahaan investasi berkategori money game. Tetapi kedoknya dimanipulatif dengan menjelma kedalam bermacam-macam bentuk. Inilah yang harus dicermati dan selalu mewaspadainya, ketika mendapatkan sebuah tawaran investasi apapun itu. Karena itu, gunakanlah insting, akal sehat dan logika untuk mencermati setiap adanya tawaran investasi agar jangan sampai tertipu.

Di saat suatu investasi yang beredar telah berani memberikan janji-janji manis, muluk dan atau dengan berbagai tawaran-tawaran yang menggiurkan, maka saat itu juga anda harus berhati-hati dan tetap waspada. Banyak orang yang kena tipu akibat adanya investasi bodong disebabkan adanya sifat tamak dan serakah untuk mendapatkan uang secepatnya, sehinggal hal ini menyingkirkan akal sehat.

Diatas ada data yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, bahwa sekarang ini telah banyak bermunculan perusahaan-perusahaan berkedok investasi bodong, dimana hal ini dapat dideteksi dengan cara dan tips sebagai berikut:

Waspadai Tawaran Bisnis Dengan Janji Keuntungan Pasti
Setiap orang yang melakukan bisnis atau usaha pada bidang-bidang tertentu selalu mengharapkan akan adanya keuntungan yang akan diperolehnya. Namun, ketika sebuah tawaran bisnis yang datang kepada anda berani menjanjikan pasti dapat memberikan keuntungan dari setiap sen yang anda setorkan adalah sebuah tawaran bisnis yang cenderung bodong, apalagi apabila janji pasti memperoleh keuntungan yang besar atau yang menggiurkan.

Ingat pada prinsipnya, setiap bisnis atau usaha apapun itu tidak bisa 100% menjanjikan pasti akan mendapatkan keuntungan, terlebih-lebih jika bisnis tersebut masih baru dibangun dan seumur jagung. Ketika ada ajakan untuk joint atau berinvestasi pada bisnis tertentu, sebaiknya agar ditelaah dan dipelajari lebih cermat lagi. Misalnya untuk menganalisa jenis usaha apa yang sedang dijalankan, apalagi seandainya usaha tersebut adalah bergerak dibidang pertambangan dan gas bumi, property dan agribisnis. Memang, sektor usaha ini telah dimaknai oleh masyarakat sebagai usaha yang memang sangat menjanjikan dapat memberikan keuntungan besar. Oleh karena itu, anda harus benar-benar mencek secara detail alamat atau lokasi kantor, area usaha dan kenali juga siapa nama pemiliknya.

Setelah itu, cari tahu pula mengapa mereka menawari anda untuk joint pada bisnis tersebut, apakah ada rencana untuk membesarkan usaha yang ada, membeli lahan atau pabrik baru, rekrutmen pegawai secara besar-besaran, dan lain sebagainya. Jika seandainya mereka berencana untuk ekspansi usahanya, pelajari dan analisis juga apakah masih dalam “core bisnis” yang menjadi spesialisasi perusahaan tersebut. Karena jika pengelola sedang mencoba-coba bidang lain, bisa jadi uang yang anda setorkan akan sia-sia dan menguap entah kemana disebabkan usahanya adalah berbentuk spekulasi. Langkah berikutnya adalah dengan mencermati skema perjanjian joint investasi yang ditawarkan. Selain itu, pastikan bahwa orang yang menawari anda berinvestasi adalah benar-benar orang yang dalam yang memiliki hak dan wewenang terkait adanya investasi tersebut. Dan seandainya anda kemudian memutuskan untuk menyertakan atau menyetor modal, pastikan bahwa dana tersebut benar-benar diterima pada rekening resmi perusahaan dan bukan disalahgunakan.

Jika disebutkan bahwa jenis usahanya adalah bergerak di bidang investasi, maka anda harus mencek dengan pasti apakah perusahaan tersebut benar-benar tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena saat ini seluruh perusahaan yang bergerak pada lembaga keuangan di Indonesia wajib terdaftar dan diawasi oleh OJK, sembari tetap mencari tahu daftar nama-nama perusahaan investasi illegal yang telah diumumkan pada website atau laman OJK. Selain itu juga, agar tetap mencari tahu tentang pemberitaan di media massa terkait eksistensi perusahaan tersebut. Pelajari lebih detail dan beri catatan apabila ada pemberitaan negatif tentang perusahaan investasi yang ditawarkan kepada anda, dan menurut pendapat kami lebih baik agar menolak saja tawaran investasi tersebut.

Langkah lain yang dapat dicermati adalah dengan mengetahui berapa tingkat bunga deposito bank umum saat ini, karena ketika masuk tawaran investasi yang menjanjikan tingkat suku bunga yang jauh melebihi tingkat suku bunga yang saat ini diberlakukan pada bank umum maka sepatutnya anda harus berhati-hati dan waspada. Ketika bunga deposito yang berlaku dikisaran angka 7,5%-8% per-tahun dan anda mendapat penawaran keuntungan hingga 30%-40% per-tahun, maka investasi seperti ini patut untuk diwaspadai dan atau langsung ditolak.

Waspadai Tawaran Bisnis Mirip MLM (Multy Level Marketing)
Akhir-akhir ini sangat banyak tawaran bisnis atau usaha yang mirip pengaplikasian multi level marketing atau model arisan berantai. Memang tidak semua bisnis model MLM yang jelek atau negatif, karena cukup banyak juga MLM yang legal dan perkembangan usahanya juga sangat baik. Namun tak dapat dipungkuri, bahwa banyak penipuan yang menggunakan turunan skema piramida dengan menyaru sebagai bisnis model multi level marketing, sehingga patut untuk tetap diwaspadai.

Bisnis atau usaha MLM yang legal sebenarnya hanya bentuk lain dari adanya proses pendistribusian barang hasil produksi ke tangan setiap konsumen. Sedangkan pada bisnis atau usaha MLM illegal, biasanya barang yang dijual adalah tidak berkualitas atau harganya sangat mahal dengan berbagai janji manfaat yang tidak masuk akal. Atau yang lebih ekstrim lagi adalah tidak ada barang yang dijual. Mengenai keuntungan yang dijanjikan sebenarnya adalah berasal dari uang yang anda setor untuk joint. Dan anda bisa menebak apa yang akan terjadi selanjutnya bahwa bisnis ini hanyalah memberi keuntungan pada mereka yang joint lebih awal. Bagi anda yang ikut belakangan tinggal menunggu bom waktu untuk memporak-porandakan runtuhnya bisnis tersebut.

Waspadai Tawaran Bisnis Emas dan Bisnis Online di Internet
Biasanya ketika harga emas sedang booming, penawaran skema investasi emas di internet banyak juga bermunculan. Iklan berupa promosi seminar-seminar tentang formula bagaimana mendapatkan keuntungan dari investasi emas. Adanya hiruk pikuk iklan promosi investasi emas ini diadakan atau diselenggarakan oleh lembaga-lembaga yang kemudian menawari untuk mempercayakan investasi emas anda pada perusahaan mereka.

Produk emas yang biasanya mereka jual adalah produk resmi keluaran PT ANTAM (Perseroan Terbatas Aneka Tambang) yang berbentuk lempengan emas yang lebih populer dengan nama emas logam mulia (LM). Salah satu skema yang lazim digunakan adalah dengan cara => anda ditawari membeli emas para perusahaan investasi mereka dengan harga cukup tinggi (dimana harganya jauh diatas harga jual resmi yang diberlakukan oleh PT ANTAM). Kemudian, mereka akan memberikan semacam kontrak investasi yang menjanjikan kepada anda, yaitu berupa adanya “pendapatan pasif” pada kisaran sekian persen setiap bulan-nya. Padahal sebenarnya apa yang mereka nyatakan sebagai pendapatan atau keuntungan pasif tersebut adalah uang anda sendiri yang digunakan untuk membeli emas LM dengan harga diatas normal.

Lain bisnis dalam investasi emas sebagaimana dikemukakan diatas, adalah bentuk tawaran lain yakni tawaran bisnis online abal-abal di internet yang kalau dicermati dan dianalisis kebanyakan menggunakan dalih “investasi forex”. Modelnya anda hanya cukup menyetor sejumlah dana atau uang yang disebutkan akan diputar oleh pengelola pada transaksi forex, dan setiap bulannya anda akan dijanjikan akan mendapat keuntungan atau pendapatan pasif. Hal ini tentu saja sangat mirip dengan konsep pada skema ponzi. Kondisi sebenarnya yang terjadi adalah bahwa uang anda bersama-sama dengan uang para investor lainnya dikumpulkan oleh pengelola dan tidak diputar kedalam bentuk usaha apapun. Tentu saja bila kondisinya seperti ini, maka tinggal menunggu waktu saja ketika bisnis ini akan rontok. Indikasi yang jelas dan nyata sebagai tanda-tanda akan runtuhnya bisnis model seperti ini dapat berupa mulai macetnya transfer dana atas pendapatan pasif anda setiap bulan-nya, bisa juga tiba-tiba pengelola sulit untuk dihubungi, atau website/blog yang secara tiba-tiba tidak bisa diakses, dlsb. Nah, kalau sudah begini sudah dapat dipastikan anda akan mengalami kerugian.

Sebelum  kami akhiri tulisan/artikel kami tentang tips atau cara mengetahui apakah investasi bodong atau tidak, maka tetaplah menggunakan insting dan akal sehat ketika anda menghadapi berbagai tawaran investasi dalam bentuk apapun itu, dan jangan lupa untuk terus mempelajari dengan cermat ketika anda mengambil sebuah keputusan untuk menginvestasikan sebahagian uang anda pada perusahaan-perusahaan investasi yang ada di Indonesia. Semoga tulisan/artikel kami ada bermanfaat, dan atas kesediaan anda berkunjung ke website atau blog resmi “Kantor Hukum Pengacara Silaen & Associates”, kami mengucapkan banyak terima kasih. Salam luar dashyat dan luar biasa dari Kota Medan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....