Strategi
menggaet hari rakyat di dunia politik yang diaplikasikan dalam ajang pemilihan
umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung
adalah merupakan arena untuk bertarung dengan menerapkan berbagai startegi yang
dianggap efektif dan jitu untuk mendapatkan sebanyak-banyak suara rakyat
pemilih agar bisa memenangkan para calon-calon yang diusungnya. Terkadang untuk
mencapai kemenangan dimaksud tidak terlepas dari penggunaan uang politik
ataupun politik uang yang telah
dikualifisir sebagai “SECOND GOD”
untuk menggaet dan atau mendapatkan suara hati rakyat.
Miris
dan prihatin melihat orang-orang yang masih mengandalkan atau menganggap
kekuatan uang masih strategi dominan dapat memenangkan seseorang ataupun partai politik (parpol) pada
penyelenggaraan pemilu ataupun pilkada ditengah-tengah kondisi rakyat yang
semakin kritis berdemokrasi.
Disamping
semakin kritisnya rakyat dalam berpolitik, teknik dan juga cara-cara yang
dipergunakan juga semakin kreatif dimana pada pemilu legislatif dan presiden
tahun 2014 serta pada pilkada 2015 telah ditemukan fakta-fakta bahwa kualitas
dari sebuah pesan kampanye politik
yang dilaksanakan oleh kandidat atau pasangan calon (paslon) kepala daerah
maupun dari partai-partai politik telah terintegrasi dengan strategi politik
pencitraan telah dipergunakan sebagai salah satu referensi yang utama untuk
menentukan rakyat untuk memilih dan memenangkan sang calon dalam pemilu/pilkada,
dengan kata lain metode menggunakan teknik politik pencitraan ini telah banyak
diyakini merupakan salah satu strategi menang pemilu dan atau juga strategi menang pilkada di Indonesia.
Memang
faktor adanya peran uang tidak dapat
dikesampingkan dalam menyusun segala persiapan dan rencana untuk memenangkan
pemilu/pilkada, misalnya untuk menggerakkan seluruh stakeholder mesin politik
namun politik pencitraan kandidat paslon kepala daerah dan juga partai politik
pengusungnya memegang peranan yang strategis sebagai kunci utama menang dalam
pemilu/pilkada.
Apa
sebenarnya arti dan pengertian pencitraan tersebut? Sebenarnya pencitraan
berasal dari kata citra, dimana arti dan pengertian citra lazim dimaknai
sebagai hal-hal yang berkaitan atau berhubungan erat dengan suatu penilaian,
assosiasi, lembaga, badan hukum dan juga simbol-simbol tertentu terhadap bentuk
pelayanan, nama perusahaan dan atau merek suatu produk/barang atau jasa yang
diberikan oleh publik sebagai khalayak sasaran (audience). Contohnya kita akan mau melakukan pencitraan atas produk
pensil, maka akan diupayakan
memunculkan semaksimalnya manfaat atau kelebihan dari sebuah pensil, kenapa
harus menggunakan pensil, dan lain sebagainya. Demikian pula halnya dalam dunia
politik, bahwa apa yang kami contohkan diatas juga diimplementasikan dalam
sebuah strategi pencitraaan bakal calon kepala daerah dan atau partai politik
agar dapat memenangkan pilkada/pemilu.
Nah,
dari pengertian tersebut adanya suatu tanggapan dan atau penilaian publik
merupakan unsur penting dalam melakukan penelitian dan juga penggunaan strategi
citra tersebut. Citra (image) adalah
=> seperangkat keyakinan, ide dan kesan seseorang terhadap suatu obyek
tertentu. Sikap dan tindakan seseorang terhadap adanya obyek tersebut akan
ditentukan oleh citra obyek yang menampilkan atau mempresentasikan kondisi yang
paling baik.
Memang
memasarkan calon kepala daerah dan atau partai politik diidentikkan memasarkan
sebuah produk/barang atau jasa kepada target pangsa pasarnya. Bila diibaratkan
seperti dalam dunia dagang, maka target pasar untuk calon kepala daerah dan
atau partai politik (parpol) adalah para pemilih (voters). Jadi seandainya melakukan segmentasi pemilih yang menjadi
target pasar partai politik, maka secara prinsipil dapat digolongkan menjadi 4
(empat) target pemilih potensial yang ada di Indonesia, khususnya daerah-daerah
pemilihan. 4 (empat) target pemilih potensial dimaksud adalah sebagai berikut:
Para
pemilih ideologis (ideologist voters);
Para
pemilih tradisional (traditional voters);
Para
pemilih rasional (rational voters) yang merupakan pemilih intelektual dan
non-partisan;
Para
pemilih yang berubah-ubah (swing voters);
Nah,
berdasarkan hal-hal yang lazin disetiap adanya penyelenggaraan pemilu/pilkada,
maka jumlah 40% berada pada segementasi market share untuk pemilih ideologis
dan tradisional, sedangkan 60% rational voters dan juga swing voters. Karena
kondisi inilah, maka banyak para konsultan politik yang berlomba-lomba menggapai atau menarik market share yang 60% ini.
Jika
mengupas tentang bagaimana strategi melakukan politik pencitraan, maka
sebenarnya tidak bisa lepas dari peran media massa dan juga media-media digital
lainnya (termaksud facebook, instagram, twitter, dlsb) dalam kapasitas dan
peruntukkannya sebagai media (wadah) untuk memberitakan kepada publik serta memberi
citra dan aktivitas para aktor-aktor politik yang diberitakan dan menjadi
konsumsi para awak media massa, dimana selanjutnya dikenal dengan strategi kampanye melalui media massa
dan juga strategi kampanye melalui media sosial. Dengan kata lain, bahwa peranan framing maupun agenda setting
menjadi hal yang penting dan sangat diperhitungkan karena agenda media (karena
media massa pasti memilih berita-berita yang akan menjadi headline dan akan
menjadi viral dalam setiap pemberitaannya) merupakan agenda publik. Simple-nya
bahwa publik akan disodorkan headline berita yang memang telah diagendakan oleh
media untuk menjadi media utamanya (headline). Jadi apabila pencitraan tersebut
tidak bisa dijadikan sebagai obyek headline media massa, maka efek dominonya kurang
kena kehati rakyat terutamanya pemilik suara, sehingga target untuk memenangkan
ajang pemilu/pilkada dengan metode politik pencitraan jadi sia-sia belaka.
Malahan bisa dijadikan sebagai obyek serangan balik atau dijadikan kampenye negatif yang dimainkan oleh
pihak lawan politik melalui pemberitaan di media massa khususnya yang dilakukan secara online.
Demikian
tulisan kami yang berjudul tentang menggaet hati rakyat melalui politik
pencitraan, semoga ada manfaatnya. Sekian dan terima kasih, salam advokat atau pengacara Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....