1
Januari 2017, negara-negara di Benua Eropa akan menerapkan standar Euro 4 untuk sepeda motor. Nah, bagi para agen pemegang merek (APM) sepeda motor yang ada di Indonesia, kabar ini harus
disikapi dengan mempersiapkan diri dengan berbagai kebijakan dan langkah-langkah
strategis untuk segera memproduksi teknologi mesin sepada motor tipe standar Euro 4.
Adanya
perubahan beberapa kebijakan yang akan diterapkan oleh agen pemegang merek
(APM) dalam rangka untuk memenuhi permintaan kuota ekspor sepeda motor dari
negara-negara Eropa yang sudah dimulai per 1 Januari 2017 dan dalam rangka penerapan teknologi mesin standar euro 4 untuk sepeda
motor.
Penerapan
kebijakan atas penggunaan teknologi standar emisi Euro 4 cenderung mensyaratkan adanya penggunaan bahan bakar minyak
(BBM) yang berkualitas dan para ahli teknologi mesin banyak yang mengklaim
bahwasanya mesin sepeda motor standar Euro 4 sangat irit dalam hal konsumsi bahan bakar minyak dan ramah
lingkungan.
Sebenarnya
industri sepeda motor yang ada di Indonesia telah mengantisipasi penerapan
kebijakan penggunaan standar Euro 4 bagi sepeda motor, hal mana jelas terlihat
dari kesiapan dari salah satu industri otomotif sepeda motor Indonesia, yakni:
PT. Suzuki Indonesia yang telah memulai bergegas memproduksi otomotif
berstandar teknologi emisi Euro 4 pada tahun 2017 sesuai dengan pesanan negara
tujuan ekspor.
Sahabat
advokat / lawyer silaen & associates, tidak hanya PT. Suzuki saja yang
mulai bergerak menyikapi kebijakan baru yang diterapakan oleh negara-negara
Eropa, perusahaan lain seperti PT. Yamaha Indonesia juga mulai bergegas
memproduksi otomotif sepeda motor standar Euro 4 sesuai dengan pesanan negara
tujuan ekspor.
Tentu
adanya berita perubahan penerapan standar pada sistem mesin sepeda motor
menjadi pakai standar Euro 4, para agen pemegang merek seperti yang kami
sebutkan diatas akan mengenakan harga jual sepeda motor lebih tinggi dari yang
sebelumnya. Mengenai berapa harga pastinya, mari sama-sama kita tunggu.
Dari
beberapa agen pemegang merek (APM) sepeda motor yang ada di Indonesia, saat ini
Yamaha telah melaunching model sepeda motor yang akan diekspor ke Eropa,
diantaranya adalah tipe / mode Yamaha Nmax, Yamaha MT25 dan
Yamaha R25, serta
nantinya beberapa tipe / model lain yang saat ini masih dalam kajian penelitian
lebih lanjut.
Memang
saat ini pasaran sepeda motor di Indonesia masih didominasi teknologi penggunaan
standar mesin emisi Euro 3, namun karena adanya penerapan penggunaan teknologi standar
mesin emisi Euro 4 secara tidak langsung juga akan membagi konsentrasi
produksi, yakni untuk pasaran lokal dan juga pasaran ekspor ke negara-negara
Eropa.
Adanya
kebijakan penggunaan dan atau penerapan bahan bakar minyak yang lebih irit ini
juga telah sesuai dengan kebijakan Kementerian Perindustrian yang selama ini terus
mendorong kompetitifnya industri sepeda motor Indonesia dengan cenderung
menerbitkan dan mengkedepankan regulasi mencari terobosan baru dalam memanfaatkan
teknologi mesin sepeda motor yang efisien dan rendah emisi gas buang dalam
rangka untuk menghasilkan unit-unit sepeda motor yang ramah lingkungan, hemat
energi bahan bakar, serta nyaman dan aman bila dikendarai yang merupakan ciri
utama produk masa depan, terutama sesuai dengan kebutuhan pasar global.
Kesiapan Teknis
Industri Otomotif Indonesia
Banyak
kalangan praktisi bidang otomotif memprediksikan bahwa penerapan mesin sepeda
motor wajib standar Euro 4 untuk pasar ekspor di Eropa bukan merupakan momok
yang harus ditakuti dan diyakini perubahan ini tidak akan mempengaruhi pasar
ekspor sepeda motor dari Indonesia ke negara-negara dibelahan Benua Eropa.
Meskipun
begitu, tentu para agen pemegang merek (APM) harus serius menyikapinya dan
mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan teknis wajib standar Euro
4.
Berdasarkan
data pasar ekspor sepeda motor Indonesia sampai akhir tahun 2016 telah
mengekspor lebih kurang 400.000 unit sepeda motor, dimana negara yang menjadi
kontributor ekspor terbesar adalah negara di Timur Tengah dan Eropa Timur. Sementara
tujuan ekspor ke negara Jerman, Belanda dan Inggris masih tergolong kecil karena
kran-nya baru dibuka sejak 2 (dua) tahun yang lalu. Namun, demikian ekspor
sepeda motor tujuan ke negara-negara Eropa masih sangat terbuka peluangnya dan
juga sangat menjanjikan karena ditahun 2017 indikasi kebutuhan pasarnya terus
meningkat.
Tentu
saja dalam rangka mengantisipasi pasar ekspor mesin wajib standar Euro 4,
seluruh stakeholder sektor otomotif menanti agar pemerintah khususnya melalui Kementerian
Perindustrian menerapkan regulasi Euro 4 di pasar dalam negeri. Mengapa? Karena
dengan adanya sebuah kebijakan penerapan Euro 4 di dalam negeri akan sangat
membantu agen pemegang merek untuk menekan pengeluaran biaya produksi. Dengan kata
lain, adanya regulasi penerapan Euro 4 maka para agen pemegang merek (APM)
otomotif sepeda motor tidak memproduksi produk dengan 2 (dua) jenis standar
mesin, satu untuk pasaran lokal (standar mesin Euro 3) dan satu lagi untuk
pasaran ekspor (standar mesin Euro 4).
Disamping
kendala teknis diatas, kendala yang paling utama saat ini adalah kesiapan bahan
bakar minyak (BBM) Euro 4 dari pertamina, karena pertamina sendiri baru bisa
mulai memproduksi bahan bakar Euro 4 secara massal pada tahun 2023 (sekitar 6
tahun lagi).
Demikian
artikel yang membahas tentang adanya kebijakan penerapan standar euro 4 pada penggunaan teknologi mesin sepeda
motor Indonesia yang akan di ekspor ke negara-negara Eropa. Mudah-mudahan ada manfaatnya.
Atas perhatian dan kunjungannya diucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....