Halaman

01 Desember 2015

Advokat / Pengacara / Lawyer / Konsultan Hukum Berdarah Batak Di Indonesia

Orang suku Batak sebagai seorang advokat / pengacara / lawyer maupun konsultan hukum yang handal dalam kiprahnya di dunia jasa bantuan hukum bukan merupakan hal yang asing lagi. Mungkin hal ini benar adanya, bila kita lihat dari sudut pandang ilmu antropologi, dimana budaya Batak yang "egaliter” membuka peluang dan kebiasaan untuk mengemukakan pendapat dan pandangannya di depan umum (kala itu adalah raja-raja), mempertahankan pendapatnya, berdebat dan atau bersilat lidah sudah secara turun menurun dilakukan, sehingga hal ini sedikit benyaknya telah membentuk opini publik, bahwa dunia advokat sangat cocok untuk orang Batak karena sesuai dengan kehidupan kultur budaya Batak.

Profesi Advokat Batak Yang Sukses Dalam Kiprah Bantuan Hukum Di Indonesia

Memang tak dapat kita pungkiri, bahwasanya kehandalan seorang advokat Batak dalam dunia peradilan di Indonesia sedikit banyak telah didominasi advokat suku Batak, mulai dari kasus yang melibatkan rakyat kecil sampai konglomerat, mulai dari rakyat jelata sampai Presiden Republik Indonesia. Disetiap lini kasus hukum yang ada, selalu wajah-wajah advokat suku Batak ini yang selalu muncul kepermukaan dan tampil di layar kaca.

Polemik Peristiwa Hubungan Perdata Jadi Kasus Tindak Pidana

Polemik hukum awalnya sebuah hubungan perdata berakhir menjadi tindak pidana, semakin ramai menghiasi wajah dunia hukum di Indonesia. Demikian pula sebaliknya, awalnya adalah merupakan kasus tindak pidana kemudian dapat berakhir menjadi kasus sengketa perdata.

Para punggawa penegak hukum (Advokat / Pengacara / Lawyer, Polisi, Jaksa Dan Hakim), juga memberikan pandangan yang berbeda terhadap fenomena semakin banyaknya kasus (sengketa) perdata menjadi kasus tindak pidana tersebut. Tidak terkecuali para akademis di bidang hukumpun juga memberikan pendapat hukum yang beragam pula.
Kasus Perkara Hubungan Perdata Bisa Berubah Menjadi Kasus Tindak Pidana Penipuan Dan Penggelapan
Menurut kami, sebenarnya, tidak ada kasus (sengketa) perdata berubah menjadi kasus tindak pidana, namun yang benar adalah didalam peristiwa (kejadian) hukum yang dilakukan para subjek hukum secara keperdataan,  secara bersamaan pula kejadian atau peristiwa hukum itu juga mengandung unsur-unsur pidana sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPerdata).

30 November 2015

Proses Mendirikan Kantor Firma Hukum (Law Firm) Di Indonesia

Proses Mendirikan Kantor Firma Hukum (Law Firm)” ~ Bagi seorang Advokat yang telah memiliki izin (lisensi) dan telah mengangkat sumpah sebagai advokat Peradi, tentu berkeinginan untuk membangun atau mendirikan satu kantor hukum (law office), baik itu kantor firma hukum (law firm personal / individual) maupun dengan beberapa orang rekan (partners atau associates) advokat, serta mungkin juga dengan bernaung dalam satu wadah kantor yang bersifat badan hukum, seperti membentuk firma hukum internasional (law firm internasional) yang berdiri di Indonesia.
Tata Cara, Prosedur, Mekanisme Mendirikan Jasa Kantor Firma Hukum (Law Firm) Di Indonesia
 Bila ingin mendirikan kantor hukum yang bersifat individual, tentu tidak banyak persyaratan yang dibutuhkan, tinggal memubat plang merek kantor hukum dengan nama sendiri sudah bisa langsung beroperasi memberikan layanan jasa profesi bantuan hukum ataupun sekedar menerima jasa konsultasi bantuan hukum sebagai konsultan hukum atas nama kantor hukum nama sendiri tersebut. Misalnya: Advokat Silaen & Associates.