Halaman

Tentang Kami

Profil Tentang Kami Kantor Advokat, Pengacara / Lawyer, Penasihat Hukum & Konsultan Hukum Terbaik di Kota Medan


Tentang kami dari kantor pengacara, konsultan hukum dan advokat silaen & associates telah berdiri sejak bulan Desember 1998 dengan visi dan misi untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat Indonesia yang lagi membutuhkan pendampingan dalam mengatasi berbagai persoalan hukum (baik yang diderita oleh perseorangan maupun lembaga atau perusahaan bisnis) di Indonesia.

Persoalan atau kasus hukum yang akan ditangani akan dimulai dari pemberian konsultasi hukum yang win-win solution yang bersifat non litigasi dan mediasi (penanganan kasus di luar pengadilan), hingga bila berdasarkan analisis dan legal opinion hanya dapat terselesaikan melalui jalur litigasi (penanganan kasus di pengadilan). Semua kasus yang ditangani, baik non litigasi maupun litigasi akan kami tangani secara profesional dan beretika tinggi.

Kantor pengacara kami juga memiliki tim pengacara dan konsultan hukum maupun penasihat hukum yang berkompenten, memiliki keahlian dan berpengalaman di bidang hukum yang anda (klien) butuhkan guna mempertahankan hak dan kepentingan hukum maupun keadilan bagi klien.

Dipimpin oleh salah seorang Advokat yang berasal dari Kota Medan dan berdarah Suku Batak, yaitu N. Hasudungan Silaen, SH., kantor pengacara kami selalu mengkedepankan solusi terbaik yang efektif dan efisien untuk mewujudkan adanya keadilan maksimal atas diri para klien tanpa membuat kausus tersebut berbelit-belit dan atau berkepanjangan.

Salah satu kelebihan dan keunggulan dari kantor hukum advokat silaen & associates adalah ketelitian dalam menganalisa masalah (kasus), tepat dan uptodate dalam menerapkan ketentuan hukum maupun peraturan perundang-undangan, cepat dan cekatan dalam bertindak dan selalu komunikatif terhadap klien dalam memberikan informasi dan perkembangan kasus yang sedang ditangani. Adanya metode pelayanan yang efektif dan efisien, serta selalu real time memberikan laporan kemajuan (lapju) kasus para klien menjamin tingginya tingkat kepuasan atas layanan jasa hukum yang kami berikan, ditambah kasus para klien ditangani oleh tim pengacara (lawyer) yang tepat dan sangat berpengalaman.

Kantor hukum (law office) advokat silaen & associates yang dipimpin oleh pengacara senior medan yang telah mengantongi izin praktek advokat sejak tahun 1998 dan tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Medan dan juga terdaftar sebagai anggota Assosiasi Advokat Indonesia (AAI) Cabang Medan merupakan bukti bahwa praktik advokat dari kantor hukum advokat silaen & associates adalah resmi (legal) karena memiliki izin praktik advokat yang sah.

Sekilas tentang data diri dari pimpinan kantor hukum advokat silaen & associates:

Nama : N. Hasudungan Silaen, SH
Tempat/Tanggal Lahir : Medan, 21 April 1972;
Alumni Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan, Jurusan Hukum Tata Negara;
Advokat Peradi : NIA 98.10796;
Hp/Wa : 0813-9730-3456;
Line ID : enhasilaen;
Email : silaenlawyer@gmail.com;
Website : www.advokat-silaen-associates.blogspot.co.id;

Sekilas tentang riwayat kerja profesi kami:

Kantor Advokat Silaen & Associates adalah merupakan sebuah Kantor Hukum, Advokat, Penasihat Hukum, Pengacara, Konsultan Hukum, Lawyer yang menangani berbagai kasus hukum seperti kasus pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana khusus, perdata, hutang-piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), mediasi, adopsi anak, jual-beli tanah dan properti, sengketa Tata Usaha Negara (Sengketa TUN), sengketa pilkada (Pemilu), Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).

Khusus untuk perkara sengketa pemilihan, kami pernah dipercaya sebagai kuasa pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati tapanuli tengah (tapteng) yang persidangannya dilaksanakan pada panitia pengawas pemilihan (panwaslih) tapteng, dan pernah menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada tahun 2009 di persidangan Mahkamah Konstitusi Jakarta dengan Register perkara No.: 32/PHPU.C-VII/2009, dlsb.

Kami juga pernah bekerja sama dengan berbagai lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO) menangani kasus-kasus rakyat bersama-sama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, YLBHI Medan, dengan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi-SU), kasus perburuhan bersama-sama dengan Kelompok Pelita Sejahtera (KPS) dan Oppuk, kasus pertanahan (petani) dan buruh perkebunan kelapa sawit bekerja sama dengan Lentera Labuhan Batu, kasus rakyat menentang isu pencemaran lingkungan yang disinyalir dilakukan oleh perusahaan PT Indorayon Inti Utama bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) dan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), dlsb.

Demikian sekilas tentang kami. Semoga bermanfaat dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.