12 Februari 2016

Contoh Surat Perjanjian Kerja Harian Lepas

Selamat sore, sahabat Kantor Hukum Advokat Silaen & Associates Medan, dimanapun anda berada, dikesempatan yang baik ini, kami akan share contoh surat perjanjian kerja harian lepas yang suatu saat mungkin akan anda butuhkan. Contoh surat perjanjian kerja harian lepas ini masih dalam bentuk blangko yang harus diisi selengkap-lengkapnya (detail) oleh para pihak yang terkait dengan isi surat ini. Semoga ada manfaatnya.
Contoh Terlengkap Membuat Surat Perjanjian Kerja Harian Lepas di Kota Medan Indonesia

Contoh surat perjanjian kerja harian lepas ini adalah sebagai berikut:

09 Februari 2016

Gurihnya Honorarium Advokat Pilkada Pemilu Serentak 2015

Gurihnya Honorarium Advokat Pilkada Pemilu Serentak 2015 * Sebagaimana telah kami jelaskan pada tulisan kami terdahulu yang berjudul: “Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2015 Berkah Bagi Advokat”, puluhan hingga ratusan firma hukum (kantor advokat) ikut meramaikan pertarungan dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan (php) kepala daerah (pilkada/pemilu serentak) di Mahkamah Konstitusi (MK). Kehadiran para advokat ini, tentu saja menjadi momen tersendiri mendapatkan berkah bisa mendapat kuasa dan menangani permohonan sengketa pilkada, baik dalam kedudukannya sebagai pemohon, pihak terkait, ataupun sebagai pihak termohon.

Advokat-Pengacara-Konsultan Hukum Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada Kota Medan-Sumatera Utara

Beberapa kantor firma hukum (law firm) ternama atau tersohor di Indonesia, bisa mendapatkan beberapa kuasa untuk menangani permohonan sengketa pilkada 2015 ini. Misalnya saja seperti advokat Sirra Prayuna mendapat kepercayaan untuk menangani perkara sebanyak lebih dari 20, Kantor Ihza & Ihza Law Firm mendapat kuasa untuk 9 perkara, Alfonso & Partners mendapatkan kuasa 11 perkara, Heru Widodo Law Office mendapat kuasa lebih dari 4 perkara, Zidny-Andi (ZIA) & Partners Law Firm mendapat kuasa 8 perkara. Dengan semakin banyak perkara sengketa pilkada yang ditangani oleh satu kantor firma hukum, maka akan membutuhkan semakin banyak advokat patners yang membantu selama proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).