18 Desember 2016

Lawyer / Advokat Di Binjai Dan Langkat

Lawyer / Advokat Di Binjai Dan Langkat |> Hubungi Hotline HP/WA 0813-9730-3456 bila membutuhkan jasa lawyer / pengacara / advokat di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat dan sekitarnya untuk menangani secara langsung kasus-kasus atau permasalahan hukum baik perdata (kasus perbuatan melawan hukum atau PMH, kasus ingkar janji atau wanprestasi, kasus hutang piutang, perceraian dan atau talak, kasus hubungan ketenagakerjaan/perburuhan atau phi, pembagian warisan, perkara dalam perjanjian lingkup hukum bisnis, dlsb) maupun pidana (tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus atau tertentu, korupsi, dlsb) yang sedang anda alami. Tidak hanya di wilayah / domisili hukum tersebut, kami juga bersedia dan siap memberikan jasa bantuan hukum baik online maupun offline dari seorang lawyer / advokat berlisensi resmi untuk daerah kabupaten/kota yang merupakan wilayah hukum pengadilan tinggi medan.

Pengacara - Lawyer - Advokat - Konsultan Hukum Top Di Kota Binjai

Kami adalah sebuah Kantor Advokat Silaen & Associates (Law Office AS & A) yang dinamis dan fleksibel, dimana juga merupakan sebuah Kantor Hukum, Advokat, Pengacara, Solicitor Advocate, Konsultan Hukum, Lawyer, Attorney online yang memiliki kemampuan, pengalaman dan telenta untuk menangani berbagai kasus hukum yang terjadi, seperti kasus tindak pidana / kriminal, perkara korupsi, tindak pidana khusus (pidana tertentu / tipiter), sengketa perdata yang bersinggungan dengan hukum adat istiadat batak toba, kasus hutang-piutang ataupun gadai, penyalahgunaan narkoba, sengketa masalah hukum waris, perkawinan atau pernikahan, pengesahan nikah siri, perceraian di pengadilan negeri (baik perceraian untuk muslim dan perceraian non-muslim) dan atau talak di pengadilan agama, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), mediasi dan juga arbitrasi, kasus-kasus yang berhubungan dengan KPPU, adopsi atau pengangkatan anak, jual-beli tanah dan properti, sewa menyewa, perselisihan sengketa bisnis dan perusahaan, sengketa Tata Usaha Negara (Sengketa TUN), sengketa pilkada (sengketa perselisihan hasil pemilihan Pemilu), Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) masalah PHK / Pesangon / Mutasi, perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK, dlsb. Khusus untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), pada tahun 2009 kami beracara dimuka persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta dengan permohonan sengketa perkara perselisihan Register No.:32/PHPU.C-VII/2009.

Tidak hanya itu saja, sekitar awal bulan November 2016 lalu, jasa hukum dari pengacara / lawyer / advokat N.Hasudungan Silaen, SH dipercayai sebagai salah satu pengacara dan kuasa hukum untuk menangani kasus sengketa pemilihan pilkada bupati/wakil bupati tapanuli tengah (tapteng) tahun 2017, yang mana permohonan dimaksud disidangkan pada panitia pengawas pemilihan (panwaslih atau panwaslu) tapteng (dalam hal ini kami bertindak selaku kuasa hukum pemohon pasangan calon (paslon) SAMUAL = Syariful Alamsyah Pasaribu dan Drs. Mual Berto Hutauruk).

Selaku salah satu pengacara senior dan juga pengacara batak di Medan yang berlisensi awal sebagai pengacara praktek dari Ketua Pengadilan Tinggi Medan, sekarang pasca dikeluarkannya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yakni menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Kota Medan dengan Nomor Induk Anggota (NIA) 98.10796. Dengan kata lain, Advokat N. Hasudungan Silaen, SH., sudah berkiprah di dunia kepengacaraan dan dunia bantuan hukum sejak tahun 1998 sampai sekarang, dan kami lawyer / advokat N.Hasudungan Silaen, SH juga telah dipercayai para klien sebagai salah seorang konsultan hukum pada berbagai perusahaan atau industri top / terkemuka yang ada di Kota Medan.

Selaku pengacara yang berjiwa aktivis dan pejuang hukum, kami juga pernah bekerja sama dengan berbagai lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM / NGO’s) menangani kasus-kasus rakyat bersama-sama dengan Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara (Walhi-SUMUT), kasus buruh bersama-sama dengan Kelompok Pelita Sejahtera (KPS) + Serikat Buruh di Medan, kasus-kasus buruh perkebunan sawit bersama OPPUK dan juga tim pengacara TEMBUS (Tim Pembela Hukum Buruh Perkebunan Kelapa Sawit) dan Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SERBUNDO), kasus pertanahan dan lahan pertanian milik para petani yang bekerja sama dengan Lentera Labuhan Batu, Kasus rakyat dengan Indorayon Inti Utama bekerja sama dengan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), kasus-kasus nelayan dan kasus-kasus struktural berkerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) + Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH Medan) + PBHI Sumut, dlsb.

Lawyer Peradi - Advokat - Pengacara Top Konsultan Hukum Top Di Kabupaten Langkat

Bila anda masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah Kota Binjai dan Kabupaten Langkat (Kab. Langkat) dan sekitarnya, atau di wilayah kerja (domisili hukum) Pengadilan Negeri Binjai dan Pengadilan Negeri Stabat Langkat yakin akan menggunakan jasa lawyer / advokat atau jasa pengacara terdaftar dari kantor hukum kami, silahkan menghubungi nomor hotline mobile dan WA online di 0813-9730-3456 untuk mengetahui informasi lebih lanjut dan lengkap tentang profil kami, terkhususnya untuk mengetahui strategi dan lingkup konsultasi atas penanganan permasalahan hukum berikut hal-hal yang berkaitan dengan biaya-biaya yang harus dikeluarkan dalam penanganan perkara maupun honor jasa pengacara bila menggunakan jasa layanan kantor hukum terdaftar resmi dari kami. Anda bisa juga mempelajarinya dengan berkunjung ke laman blogger web kantor AS & A dengan mengklik => profil tentang kami kantor lawyer advokat silaen & associates.

Sekian dan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....