22 Juni 2016

Manajemen Cara Memajukan Perusahaan Pengacara

Tidak terasa, saya sudah masuk tahun ke-18 sejak diangkat sebagai Pengacara Praktek (lawyer) oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Medan pada tahun 1998. Banyak hal yang terjadi dan telah pula menjadi pengalaman yang sangat berharga dalam menjalan tugas mulia (“officium nobile”) sebagai seorang Advokat di Kota Medan, dimana banyak sekali program dan manejemen kerja pada penanganan kasus atau perkara yang saya jalankan dan terkadang ada yang tidak sukses (tidak sesuai dengan harapan).

Pengacara N Hasudungan Silaen, SH & Partners

Problematika sukses atau tidaknya menjalankan tugas profesi Advokat bukan hanya saya saja yang mengalaminya, namun juga pasti dirasakan oleh rekan-rekan se-profesi. Apalagi kondisi persaingan dalam bidang pemberian layanan jasa hukum, sudah semakin berkembang pesat dan sangat ketat kompetisinya. Kondisi ini tentunya, memeras energi dan terobosan pikiran untuk mencari cara yang benar-benar efektif dan jitu untuk bisa sukses atau setidak-tidaknya jangan sampai tergusur (bisa bertahan saja sudah cukup) menjalankan profesi Advokat di maksud.

Sebelum kita membahas lebih jauh, kami "Pengacara N Hasudungan Silaen, S.H." mengharapkan adanya kesamaan pendapat terlebih dahulu, bahwa saya, anda ataupun kamu yang berprofesi sebagai Advokat dan/atau memiliki kantor hukum maupun firma hukum (law firm) adalah konsep sebuah perusahaan bisnis. Dengan kata lain, diri kita adalah para pengusaha dan juga satu perusahaan. Hal ini sangat perlu kita pahami terlebih dahulu, sehingga tidak melenceng dari konsep apa itu profesi advokat? Nah, selanjutnya bagaimana kita mencari jalan, cara atau strategi untuk bisa “memajukan perusahaan” (diri kita) sehingga bisa menjadi salah seorang Advokat, Pengacara (Lawyer) ataupun Konsultan/Penasehat Hukum yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan atau menghasilkan uang.

Berdasarkan pengalaman kami, cara yang benar-benar efektif untuk memajukan perusahaan dimaksud adalah => “memiliki konsep kuat tentang adanya kekuatan mental dan daya juang (tempur) dari dalam diri anda sendiri” selaku sosok lawyer. Bagaimana caranya? dan bagaimana saya melakukan hal tersebut? begini latar belakangnya. Saya mempunyai sebuah program yang telah saya jalankan sejak tahun  2013, dimana untuk memperkenalkan profesi advokat yang saya jalani adalah menggunakan media online internet dengan membuat website (meskipun saat ini masih menggunakan domain gratisan milik blogger). Program saya ini dapat membantu mendapatkan klien dari internet (dengan menggunakan SEO KANTOR HUKUM dan juga SEM KANTOR ADVOKAT pada mesin pencari yang dipergunakan oleh banyak mesin peramban di seluruh dunia). Disamping itu kami juga berusaha keras untuk menghapuskan energi negatif yang ada di dalam diri para klien dan calon klien yang pernah kecewa akibat ulah segelintir para “advokat hitam”.

Mungkin menurut beberapa orang, program menggunakan media internet online sebagai salah satu cara mendapatkan kesuksesan memanajemen diri (usaha bisnis, berupa perusahaan, kantor advokat, usaha kecil menengah, usaha bisnis rumahan/home industry, dsb) ini sudah usang dan telah banyak yang melakukannya, serta banyak yang tidak berhasil. Namun, daripada tidak melakukannya apa salahnya dicoba dulu karena tidak ada ruginya, karena kita tidak akan tahu hasilnya tanpa terlebih dahulu melakukannya.

Tidak terasa sejak pembuatan website milik kami (Kantor Advokat Silaen & Associates atau AS & A) dimaksud, sudah mulai banyak yang berkunjung ke web/blog dengan alamat http://advokat-silaen-associates.blogspot.com/, dimana visitor hariannya sudah mencapai 200-an orang per-hari dengan page view rata-rata diatas 400-an. Memang kami akui, hasil ini belum maksimal dan sesuai dengan harapan. Namun kami yakin dan percaya bahwa dari sekian banyak visitor yang berkunjung ke web/blog kami tersebut, pasti banyak diantaranya adalah merupakan seorang pengusaha. Pengusaha dalam hal ini tentu saja memiliki usaha (perusahaan berskala kecil perseorangan), atau bahkan mungkin ada perusahaan (perusahaan kelas menengah yang mempunyai karyawan 10-20 orang). Karena kebanyakan yang mengunjungi web/blog milik “AS & A Law Office” adalah orang-orang yang menginginkan dan atau sekedar ingin tahu sebuah jalan penyelesaian terhadap setiap masalah hukum yang sedang dihadapinya (baik pidana maupun perdata, hukum perburuhan dan atau konsultan hukum ketenagakerjaan, dsb) dan juga agar kesuksesan bisa lebih banyak mengalir kepada dirinya yang berprofesi sebagai advokat dan/atau perusahaan maupun kantor hukumnya, maka tentunya saja mereka harus bisa menyelesaikan masalah dan tantangan yang ada dalam usahanya tersebut. Dan tantangan yang dihadapi ini menurut kami lebih banyak tantangan yang ada di dalam diri mereka sendiri.

Apa hubungan antara program menghapus energi negatif yang ada dalam profesi advokat dengan cara memajukan perusahaan? Menurut kami sangatlah besar, ada hubungan yang saling terkait antara kemajuan diri (inperson) dan perusahaan dengan energi yang ada di dalam diri. Jika kita berhasil menghapuskan energi negatif yang ada di dalam diri dan kemudian meledakkan potensi energi positif yang ada di dalam diri kita, maka energi positif yang ada di dalam diri kita akan menarik datangnya energi positif juga dari alam semesta, energi positif yang datang ini akan termanifestasikan sebagai kejadian-kejadian positif. Dimana banyak orang sering mengistilahkan kondisi ini sebagai keberuntungan (hoki).

Untuk menumbuhkembangkan energi positif tersebut, secara khusus kami membahas berbagai strategi untuk bisa menemukan solusi bagi setiap masalah yang sedang dihadapi para pembaca, dan beberapa menginginkan saya untuk bisa melakukan mentoring secara penuh terhadap permasalahan mereka melalui email dan juga by handphone, sehingga jalan untuk menyelesaikan masalah hukum yang sedang dihadapi dapat dijadikan sebagai jawaban penyelesaian. Dengan demikian hal ini juga akan menjadi sebuah kemajuan pada diri sendiri dan nantinya bisa digunakan sebagai salah satu faktor untuk mendukung kesuksesan perusahaan tempatnya bekerja.

Selama proses membahas setiap kasus yang dikonsultasikan sebagaimana kami singgung diatas, hal inilah juga merupakan salah satu aplikasi dan implementasi dari seluruh penerapan ilmu yang dahulu saya dapatkan dalam dunia pekerjaan advokat, yaitu strategi dan manajemen pada lingkup pekerjaan profesi. Ditambah lagi dengan pengalaman saya dalam menerapkan ilmu praktisi hukum secara konprehensif, dimana penataan diri menjadi semakin baik. Jika penataan diri menjadi baik, maka tentunya harapan yang kita miliki bisa menjadi kenyataan. Proses penataan diri ini juga bisa dioptimalkan dan diarahkan kepada sebuah “goal setting” tertentu. Ini salah satu “secret ingredient” yang saya miliki sebagai sebuah cara memajukan perusahaan dan menagement profesi advokat. Misalnya untuk kesuksesan di perusahaan kantor advokat yang anda miliki sendiri, beberapa klien meminta anda untuk “taking care” para buruh/karyawan/pekerja yang mereka miliki sesuai dengan aplikasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja. Aplikasi implementasi dikonkritkan dengan membuat surat perjanjian kerja kontrak (sering disebut dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)), sistem rekruitmen dan sampai pada sistem penggajian, dll. Tentu saja hal ini terjadi tanpa sepengetahuan karyawan/buruh/pekerja tersebut, dan terjadinya konsep seperti ini juga tidak mengharuskan para peserta untuk bertatap muka dengan para advokat ataupun konsultan hukum. Dan merupakan startegi manajemen kerja pengacara, sehingga konsep tidak apa-apa jika tidak ada interaksi sama sekali merupakan bahagian dari pelayanan dari kami.

Setelah advis tentang dihapuskannya energi negatif yang terdapat dalam konsep kerja di perusahaan, para karyawan nantinya akan memiliki kesehatan mental yang semakin baik, semakin rileks dan tenang, mudah berpikir positif, dimana hal ini yang mengakibatkan pekerja/buruh/karyawan memiliki etos kerja yang baik dan tinggi, atau kinerjanya secara umum meningkat. Dengan beberapa strategi dan konsepnya kami berikan kepada para klien kami sebagaimana kami singgung diatas, yang mana pemilik perusahaan (dalam hal ini sebagai klien) dapat meraih kesuksesan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Setiap subyek hukum (baik perorangan maupun badan hukum) memiliki kekuatan mental yang merupakan sebuah kondisi jiwa yang termanajemen dan tertata dengan baik, jika diri (fisik, pikiran, jiwa ) bisa dihapuskan dari energi negatif, maka akan ada sebuah kondisi positif yang menyebabkan subyek hukum dimaksud mempunyai kesadaran, dengan dimilikinya kesadaran ini maka kita akan lebih mudah melakukan pembenahan manajemen diri yang lebih baik lagi, karena pembenahan terhadap mental/jiwa harus bisa masuk dan terhubung secara langsung dengan bagian jiwa tersebut. Cara seperti ini menjadi solusi bagi perusahaan yang menginginkan kemajuan yang bisa dibilang cepat dan tepat, tanpa banyak program yang percuma atau mubazir, misalnya beragam training karyawan. Banyak kegiatan training karyawan yang ada saat ini diasumsikan hanyalah sebuah “kegiatan jalan-jalan” atau “plesiran semata”, karena terkadang materi atau teori yang didapat para karyawan, buruh atau pekerja diibaratkan hanya masuk telinga kanan dan keluar dari telinga kiri, serta sangat membosankan. Ada malah beberapa teori yang susah diaplikasikan secara langsung ke unit kerja yang ada diperusahaan. Pada saat training memang mereka merasa menjadi baik dan paham, tapi setelah kegiatan training dan akan menerapkan dilapangan kerja, mereka kembali lagi seperti sebelumnya.

Jika anda menginginkan kantor, perusahaan ataupun karyawan anda semakin maju, mulailah dengan memanagement diri anda sendiri dengan baik untuk mendapatkan kesuksesan yang lebih baik dari hari ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....